Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi kepada pemilih muda di SMK Negeri 2 Denpasar. Kamis (19/6/2025).
Kegiatan sosialisasi pemilih muda tersebut diikuti oleh 79 orang siswa SMK Negeri 2 Denpasar. Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Denpasar, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar.
Tujuan sosialisasi kepada pemilih muda tersebut adalah untuk memperkenalkan kepada siswa mengenai sistem pemerintahan di Indonesia, pentingnya Pemilu bagi keberlangsungan pemerintahan secara konstitusional, menjelaskan 4 unsur pemilu, yaitu regulasi, kontestan/peserta, penyelenggara dan pemilih. Disampaikan pula materi mengenai demokrasi dan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, syarat pemilih, jenis pemilihan serta pengenalan TPS. (SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"