KPU KOTA DENPASAR GELAR SOSIALISASI PEMILIH PEMULA MELALUI MPLS DI SMAN 10 DENPASAR
#temanpemilih & #wargakotadenpasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan program KPU "Goes to School" di SMAN 10 Denpasar, Jalan Bypass Ngurah rai no. 732, Denpasar. Kamis (24/7/2025).
Kegiatan KPU "Goes to School" tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih pemula melalui MPLS di SMAN 10 Denpasar. Diikuti oleh 112 orang siswa baru SMAN 10 Denpasar yang mengikuti kegiatan MPLS.
Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi pendidikan pemilih pemula melalui MPLS tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Denpasar, I Made Windia. Dalam sosialisasinya, Made Windia menjelaskan mengenai apa itu demokrasi, pentingnya demokrasi, pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu dan pemilihan, serta bagaimana proses pemilu dan pemilihan di Indonesia, termasuk siapa saja penyelenggara pemilu di Indonesia.
Minat siswa untuk mengikuti sosialisasi begitu antusias, antusiasme siswa ditandai dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta, antara lain, mengapa yang sudah menikah namun belum usia 17 tahun bisa memilih? Apakah KPU, BAWASLU dan DKPP juga bertugas diluar wilayah indonesia? Jika terjadi money politics bagaimana mekanisme yg dilakukan? Kenapa TNI POLRI tidak dapat menggunakan hak pilih?
Sebelum kegiatan sosialisasi diakhiri, seluruh peserta diberikan beberapa pertanyaan dalam bentuk Post Test melalui tautan yang diberikan oleh KPU Kota Denpasar untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. KPU "Goes to School" bertujuan untuk menanamkan Demokrasi dari sejak dini kepada generasi muda atau generasi Alpha. (SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"