Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan KPU Kota Denpasar
#temanpemilih & #wargakotadenpasar Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kamis (31/7/2025).
Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilaksanakan secara rutin setiap hari senin dan kamis pada jam 10.00 WITA. Pelaksanaan tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jendral KPU Republik Indonesia nomor 350/PK.02-SD/03/2025.
Tujuan dari mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya adalah untuk meningkatkan rasa nasionalisme, kebanggaan, dan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa di lingkungan KPU Kota Denpasar. Diharapkan dengan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini seluruh jajaran KPU Kota Denpasar bisa menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. (SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"