
Cara Penggunaan Layanan SMS Gateway KPU Kota Denpasar
SMS Gateway
Demi melayani pemilih di Kota Denpasar dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengeluarkan pengumuman bernomor 517/KPU-Kota-016.433809/IX/2015 yang isinya membuka Layanan SMS Gateway mulai tanggal 3 September 2015. Layanan SMS Gateway ini bertujuan untuk mengecek apakah pemilih di Kota Denpasar sudah terdaftar atau belum di dalam Daftar Pemilih.
Cara penggunaan layanan SMS Gateway adalah sebagi berikut
Ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan) kemudian kirim SMS ke:
1. 081558832736 (Indosat),
2. 087761556327 (XL),
3. 081337147254 (Telkomsel)
Contoh: ketik 517103xxxxxxxxxx kirim ke:
1. 081558832736 (Indosat),
2. 087761556327 (XL),
3. 081337147254 (Telkomsel)
Lebih lanjut tentang pengumuman ini, dapat di klik disini.