Daftar Calon Sementara Partai Berkarya Pasca Putusan Bawaslu Hasil Mediasi
Senin (27/08/18) KPU Kota Denpasar menyerakan Berita Acara Hasil Verifikasi Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Perbaikan Pasca Putusan Bawaslu Hasil Mediasi Bakal Calon Anggota DPRD Kota Denpasar Pada Pemilu Tahun 2019 kepada Partai Berkarya sekaligus meminta persetujuan terhadap Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Berkarya pada Dapil 2 dan Dapil 5 Pasca Putusan Bawaslu Hasil Mediasi. Setelah mendapat persetujuan dari Partai Berkarya, KPU Kota Denpasar menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pasca Putusan Bawaslu Hasil Mediasi sebagaimana dapat dilihat pada link berikut https://kpu-denpasarkota.go.id/index.php/detailbankdata/?pg=bankdata&act=file&i=104