JAYA WIBAWA MENDAFTAR CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR KE KPU KOTA DENPASAR
#temanpemilih & #wargakotadenpasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima pendaftaran pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya Wibawa). Kamis (29/8/2024).
Jaya Wibawa yang diiringi oleh ratusan seniman dan pendukung disambut oleh Sekretaris KPU Kota Denpasar. Sebagai bentuk ucapan selamat datang, sekretaris KPU Kota Denpasar mengalungkan syal berupa kain tenun khas Bali kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar. Selanjutnya Paslon dan pimpinan parpol pengusung diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Denpasar, serta Anggota Bawaslu Kota Denpasar.
Ketua Tim Pemenangan Jaya Wibawa, I Gusti Ngurah Gede memperkenalkan Paslon yang diusung dan menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kota Denpasar. Selanjutnya dokumen dicocokan dengan aplikasi Silonkada oleh petugas dari KPU Kota Denpasar. Dan dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.
Untuk diketahui, Jaya Wibawa diusung oleh 6 partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dan didukung oleh 4 Partai politik, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).(SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"