
KPU Denpasar Sosialisasikan Pilgub 2018 di SMA PGRI 4 Denpasar
Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (24/05/18), KPU Kota Denpasar mensosialisasikan Pilgub Bali 2018 kepada pemilih pemula yaitu siswa/siswi SMA PGRI 4 Denpasar. Sosialisasi disampaikan oleh IGN Agung Darmayuda pukul 08.00 wita di Ruang Kelas X MIA 1. Darmayuda menjelaskan beberapa hal terkait Pilgub Bali 2018 seperti syarat menjadi pemilih, himbauan untuk melakukan perekaman E-KTP bagi yang telah berusia 17 tahun, serta syarat untuk pindah memilih. Larangan-larangan saat pemungutan suara seperti membawa senjata tajam dan selfie di bilik suara pun tak lupa disampaikan dalam sosialisasi. Darmayuda berharap para siswa mau menyebarkan informasi ini dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih, 27 Juni 2018.