Berita Terkini

KPU KOTA DENPASAR GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL BERKELANJUTAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025. Rabu (2/7/2025).

Bertempat di ruang rapat lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, rapat pleno terbuka dihadiri oleh Anggota KPU Kota Denpasar, Anggota BAWASLU Kota Denpasar, serta Partai Politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Denpasar.

Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Denpasar, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pemutakhiran data Parpol melalui SIPOL. Berdasarkan hasil verifikasi terkait pemutakhiran data Parpol di SIPOL, terdapat 6 parpol yang telah melakukan proses pemutakhiran. Antara lain, PBB, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Umat, PKS dan PAN. Data parpol yang dimutakhirkan secara berkelanjutan meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, keanggotaan parpol, dan domisili Kantor Tetap untuk kepengurusan parpol pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Adapun rakor tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari KPU RI dalam Surat No. 1077/PL.01.2-SD/06/2025 dan Surat No. 1076/PL.01.2-SD/06/2025 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Melalui SIPOL tahun 2025 tertanggal 18 Juni 2025.

Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran data Parpol, KPU Kota Denpasar membuka ruang seluas-luasnya bagi parpol yang mengalami kendala dalam melakukan proses tersebut. Apabila terdapat permasalahan teknis maupun administratif selama pemutakhiran data parpol dapat datang langsung ke Kantor KPU Kota Denpasar.

(SM/Humas/KPU-DPS).

"Ngulati Denpasar Shanti"

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali