
KPU KOTA DENPASAR GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Kamis (12/6/2025).
Bertempat diruang rapat lantai II KPU Kota Denpasar, rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Denpasar, Sekretaris KPU Kota Denpasar, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dandim 1611/Badung.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Tujuan dilaksanakan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 adalah untuk menciptakan sinergi antara KPU Kota Denpasar dengan pihak terkait (Pemkot Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar, Polresta Denpasar, dan Dandim 1611 Badung), menyelaraskan upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Denpasar, dan bertukar informasi agar semua pihak yang terlibat memahami dan bekerja sama menuju Daftar Pemilih yang berkualitas. Rapat ini juga dapat digunakan untuk membahas dan menyelesaikan masalah Pemutakhiran Data Pemilih, serta menyusun langkah-langkah konkret untuk mencapai hasil yang diinginkan. (SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"