
KPU Kota Denpasar gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Desember 2021
Berdasarkan PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bertempat di ruang rapat lantai III, KPU Kota Denpasar (15/12) melaksanakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Desember tahun 2021. Rapat dihadiri oleh :
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar;
3. Kepolisian Resor Kota Denpasar;
4. Kodim 1611 Badung ;
5. Pengadilan Negeri Denpasar;
6. Bawaslu Kota Denpasar;
7. Camat se- Kota Denpasar;
8. Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kota Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut ditetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan Berita Acara nomor 107/PP.07/5171/2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 441.543 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 217.591 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 223.952 pemilih, tersebar di 4 kecamatan dan 43 desa/ kelurahan.