
KPU Kota Denpasar Hadiri Rapat Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Persiapan Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
KPU Provinsi Bali mengadakan rapat Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Persiapan Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 (25/11/2021), dengan peserta anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan serta Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Bali (I Dewa Agung Gede Lidartawan) mengingatkan agar di tahun depan setiap divisi membuat road map kegiatan, mencermati tahapan serta mewaspadai critical point pada setiap pelaporan dana kampanye sehingga dapat meminimalisir sengketa .
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan kabupaten Tabanan (I Wayan Sutama) dengan materi Kebijakan Dana Kampanye yang dilanjutkan dengan pemberian masukan/saran dan sharing pengalaman dari masing-masing kabupaten/kota dalam pelaksanaan pelaporan Dana Kampanye Pemilihan 2020 serta evaluasi dana kampanye yang disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali (A.A Gede Raka Nakula) . Dalam kesempatan tersebut beliau juga menekankan bahwa transparansi pengelolaan dana kampanye merupakan bentuk akuntabilitas peserta Pemilu/Pemilihan, juga mendorong kompetisi yang fair antar calon peserta Pemilu/Pemilihan.