Berita Terkini

KPU Kota Denpasar ikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan tema “ Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya”

KPU Kota Denpasar mengikuti undangan diskusi, oleh KPU Bali pada forum diskusi kita bicara pemilu dengan tema “ Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan implikasinya” (9/12/2021) secara daring yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Tujuan diselenggarakannya kegiatan dimaksud adalah untuk menambah wawasan terhadap sengketa Kepemiluan dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diskusi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali (I Dewa Gede Agung Lidartawan) yang menyampaikan bahwa saran/masukan dan pandangan dari peserta terkait tema diskusi sangat diperlukan, dalam rangka sebagai laporan dan pemenuhan target kinerja di KPU Bali. 
Materi diskusi disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Badung (Nur Sodiq) yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya secara materiil dan formil serta fakta terkait Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 perihal perkara pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Sabu Raijua. Terkait materi yang disampaikan tersebut, KPU Kabupaten/Kota mengemukakan pendapat/masukannya yang kemudian ditutup oleh kesimpulan dan pendapat dari anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan (A.A Gede Raka Nakula) diantaranya :
1. Menindaklanjuti semua bentuk laporan maupun rekomendasi
2. Jangan terpaku pada jadwal tahapan yang baku ketika ada masukan dari masyarakat/ rekomendasi bawaslu
3. Koordinasi kepada pihak terkait yang berhubungan dengan syarat adminstrasi calon 
4. Koordinasi yang intensif dengan Bawaslu di setiap tahapan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 346 kali