
KPU Kota Denpasar Inventarisasi DIP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno mingguan, (19/9). Rapat pleno bertempat di ruang rapat KPU Kota Denpasar, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Denpasar, Sekretaris dan Seluruh Kasubag KPU Kota Denpasar.
Dalam rapat pleno mingguan kali ini terdapat dua agenda yang dibahas. Agenda pertama adalah penambahan Daftar Informasi Publik (DIP) pada bagian hukum, yaitu Surat Keputusan (SK) Panitia Pemungutan Suara se-Kota Denpasar tentang penetapan nama-nama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar yang didalamnya tercantum pula lokasi TPS se-Kota Denpasar.http://kpu-denpasarkota.go.id/index.php/detailbankdata/?act=folder&i=30
Agenda kedua adalah menginventarisasi kembali data-data yang termasuk informasi publik untuk dimasukan kedalam DIP, terkecuali data-data yang dikecualikan. Data-data yang dikecualikan adalah data-data yang termasuk data pribadi.