Berita Terkini

KPU Kota Denpasar Kembali Mengosongkan Isi Kotak Suara Pemilu

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Setelah melakukan pengosongan isi kotak suara Pemilu Serentak Tahun 2019 di kantor KPU Kota Denapsar, kini KPU Kota Denpasar kembali melakukan pengosongan isi kotak suara Pemilu Serentak Tahun 2019 yang terletak di 2 gudang yang berbeda. Gudang Dentim dan Densel di Jalan Mertasari serta gudang Denbar dan Denut di jalan Kargo. Kamis, (28/11/2019).

Kegiatan pengosongan isi kotak suara Pemilu Serentak tahun 2019 dilakukan sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 1570/PP.08.5-SD/07/SJ/XI/2019 tanggal 15 Nopember 2019 perihal Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu Tahun 2019. Untuk diketahui, pengosongan isi kotak suara akan berlangsung selama 2 minggu kedepan. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali