Berita Terkini

KPU Kota Denpasar mengikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Ketua, Anggota dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, BAWASLU RI, dan DKPP RI. Senin (5/5/2025).

 

Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut bertujuan untuk mengevaluasi terhadap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di 19 (sembilan belas) daerah yang telah selesai dilaksanakan oleh KPU RI. Komisi II DPRD RI juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu atas pelaksanaan PSU di sejumlah daerah yang berlangsung dengan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi diatas 60% (enam puluh persen). (SM/Humas/KPU-DPS).

 

"Ngulati Denpasar Shanti"

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 111 kali