KPU KOTA DENPASAR MENGIKUTI RAKOR DENGAN KPU PROVINSI BALI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Bali. Senin (23/6/2025).
Rakor dilaksanakan secara Daring oleh KPU Provinsi Bali dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali. Dilanjutkan penyampaian beberapa rencana kegiatan KPU Provinsi Bali.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota meliputi Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang direkap setiap triwulan oleh KPU Kabupaten/kota dan setiap semester di KPU Bali. Rekap PDPB mengundang stakeholder terkait agar dilaksanakan awal Juli. Kedua, Tindak lanjut SD KPU RI No. 1076 perihal pemutakhiran data SIPOL berkelanjutan oleh Parpol. Ketiga, Rencana kegiatan Gowes bareng KPU Bali dan KPU Jawa Timur.
Hadir dalam rakor tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"