Berita Terkini

KPU KOTA DENPASAR MENGIKUTI RAKOR IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO & PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RISK REGISTER ATAU DAFTAR RISIKO TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025. Kamis (12/6/2025).

Rakor dilaksanakan secara Hybrid (Luring dan Daring) diselenggarakan oleh KPU RI dan dibuka oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, melalui daring. Dilanjutkan penyampaian materi mengenai manajemen resiko oleh Anggota KPU, Iffa Rosita.

Tujuan diselenggarakan rakor manajemen risiko ini untuk memastikan kelancaran proses pemilu dan pilkada, melindungi data dan informasi pemilih, mengantisipasi konflik sosial dan politik, serta mematuhi kepatuhan hukum dan regulasi.

Hadir dalam rakor tersebut adalah Ketua KPU dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi se-Indonesia, Ketua KPU dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Sekretaris KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kelapa Bagian Hukum Teknis dan Hukum KPU Provinsi se-Indonesia, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum Provinsi, Kabupaten/Kota KPU se-Indonesia. (SM/Humas/KPU-DPS).

"Ngulati Denpasar Shanti"
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali