Berita Terkini

KPU KOTA DENPASAR MENGIKUTI RAKOR PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, WHISTLE BLOWING SYSTEM & PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARA PEMILU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System dan Pengaduan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kamis (12/6/2025).

Rakor dilaksanakan secara daring dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli. Dilanjutkan dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali memberikan sambutan bahwa kegiatan hari ini adalah penguatan bagaimana sistem benturan kepentingan beranjak dari ada rekan kita sesama penyelenggara terkena DKPP baik Penyelenggara maupun Kesekretariatan.

Dalam Rakor tersebut, KPU Kota Denpasar diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Denpasar, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum KPU Kota Denpasar serta Staf Hukum KPU Kota Denpasar. (SM/Humas/KPU-DPS).

"Ngulati Denpasar Shanti"

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali