
KPU KOTA DENPASAR MENGIKUTI RAKOR PENCERMATAN DAN FINALISASI DAFTAR RESIKO TAHUN 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi pencermatan dan finalisasi daftar resiko tahun 2025. Rabu (25/6/2025).
Rakor dilaksanakan secara Daring oleh KPU Provinsi Bali dan dikoordinir oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali. Dilanjutkan dengan penyampaian pemaparan terhadap hasil penyusunan daftar risiko, difokuskan terhadap risiko yang tidak memerlukan penanganan tambahan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Hadir dalam rakor tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kasubbag Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta staf pelaksana bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bal. (SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"