
KPU KOTA DENPASAR MENGIKUTI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN BERBAGI PENGALAMAN DALAM RANGKA REVIU PELAKSANAAN TAHAPAN TEKNIS PEMILU & PEMILIHAN TAHUN 2024
#temanpemilih & #wargakotadenpasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Sabtu (10/5/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 834/PL.01-SD/06/2025 yang ditujukan kepada Ketua KPU/KIP Provinsi dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia Perihal Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis dan Pemilihan.
Tujuan diselenggarakan rakor tersebut adalah untuk berbagi pengalaman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam melaksanakan seluruh Tahapan Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersbeut diharapakan dapat memberikan saran dan masukan dalam persiapan penyusunan regulasi Tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Rakor yang dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.(SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"