
MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU KOTA DENPASAR GELAR PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Pencocokan dan Penelitian data pemilih terbatas (coktas).
Kegiatan coktas dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Dalam PDPB di Kota Denpasar, terdapat 30 data tidak padan dan 28 data meninggal dunia. Untuk itu perlu dilaksanakan Coktas dengan mendatangi rumah penduduk yang terdata meninggal dunia dan data di DPT tidak padan. Untuk data penduduk yang alamatnya tidak ditemukan, KPU Kota Denpasar bekerja sama dengan Desa/Kelurahan di Kota Denpasar untuk memverifikasi/validasi data penduduk tersebut melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang ada di Desa/Kelurahan, didampingi oleh Kepala Lingkungan/Kepala Dusun yang bersangkutan. Coktas dilaksanakan oleh seluruh jajaran KPU Kota Denpasar dari tanggal 24-26 Juni 2025 dan diawasi oleh jajaran Bawaslu Kota Denpasar.
Tujuan pelaksanaan coktas tersebut adalah untuk memastikan data pemilih yang tidak padan (terdapat perbedaan antara DPT dengan DP4) dan data penduduk yang dinyatakan meninggal dunia, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan valid, agar hak pilih setiap warga negara dapat terpenuhi dengan baik pada saat pemilu atau pemilihan. (SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"