
Pendaftaran PPK dan PPS Diperpanjang
KPU Kota Denpasar memperpanjang pendaftaran penerimaan PPK sampai tanggal 22 Oktober 2017 dan PPS sampai dengan tanggal 23 Oktober 2017. Perpanjangan ini dilakukan karena sampai batas waktu penerimaan tanggal 19 Oktober 2017 masih ada beberapa Kecamatan, Desa/Lurah belum memenuhi jumlah calon PPK dan PPS. Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah calon PPK dan PPS, KPU Kota Denpasar memohon petunjuk kepada KPU Propinsi Bali. Kemudian KPU Propinsi Bali memberi Juknis perpanjangan pendaftaran PPK dan PPS untuk dapat dipedomani. Jadwal perpanjangan adalah sebagai berikut: klik perpanjangan pendaftaran
Bagikan:
Telah dilihat 25 kali