
Penerimaan Hasil Audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima hasil audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye untuk pasangan calon nomor urut 3 (I Made Arjaya, S.E., M.Si. –A.A. Ayu Rai Sunasri, S.Sos., M.Si.) pada hari Selasa, 22 Desember 2015 di Kantor KPU Kota Denpasar. Hasil audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut diserahkan oleh KAP K.Gunarsa. Lebih lengkap tentang laporan hasil audit dana kampanye tersebut dapat diklik disini.
Bagikan:
Telah dilihat 33 kali