Pengumuman/SE

PENGUMUMAN LELANG NONEKAEKUSI WAJIB BMN

#temanpemilih & #wargakotadenpasar Dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar akan melakukan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet atas barang bergerak berupa kendaraan roda dua (2) pada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar dalam kondisi Rusak, dengan Nilai Limit sebesar Rp11.826.000-dan Uang Jaminan sebesar Rp.5.913.000,-.

 

Syarat-syarat Lelang dapat melalui scan barcode diatas atau mengunjungi tautan berikut : 

https://drive.google.com/file/d/1WWgVK6UlNL0IKmxBcGIkboplbyCZLigQ/view?usp=drivesdk

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penghapusan/Lelang Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Telp. 0361-226573 atau KPKNL Denpasar Telp. 0361-229151.

 

Demikian disampaikan untuk diketahui.(SM/Humas/KPU-DPS).

 

"Ngulati Denpasar Shanti"

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 217 kali