
PENGUMUMAN LELANG PENGHAPUSAN BARANG PERSEDIAAN PASCA PEMILIHAN TAHUN 2024 NOMOR : 51/RT.01.3-Pu/5171/2025
Dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar akan melaksanakan Lelang Penghapusan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024, tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding).
Untuk syarat, jadwal dan informasi lebih lengkap dapat mengunjungi tautan berikut : https://kota-denpasar.kpu.go.id/public/kota-denpasar/dmdocument/1751446684_60bb868af71a61a29d2d.pdf atau dapat melakun scan barcode pada flyer diatas. Atau dapat datang langsung ke kantor KPU Kota Denpasar, JL. Raya Puputan Niti Mandala Denpasar pada hari kerja.
Demikian disampaikan untuk diketahui. Terima kasih. (SM/Humas/KPU-DPS).