Pengumuman/SE

PENGUMUMAN LELANG PERALATAN MESIN NOMOR : 50/RT.01.3-Pu/5171/2025

Dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar akan melakukan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet atas barang bergerak berupa inventaris kantor pada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar dalam kondisi Rusak.

Untuk syarat, jadwal dan informasi lebih lengkap dapat mengunjungi tautan berikut : https://kota-denpasar.kpu.go.id/public/kota-denpasar/dmdocument/1751446273_39e6e995ba663f8b681d.pdf

 

atau scan barcode pada flyer diatas. Atau dapat datang langsung ke kantor KPU Kota Denpasar, JL. Raya Puputan Niti Mandala Denpasar pada hari kerja.

Demikian disampaikan untuk diketahui. Terima kasih. (SM/Humas/KPU-DPS).
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali