PENGUMUMAN NOMOR: 100/PL.02.2-PU/5171/2/2024 TENTANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 sebagai berikut : https://drive.google.com/file/d/18Psa-V2fsjcxux0EMUfVg399iCj-nYbl/view?usp=drivesdk
Demikian diumumkan untuk diketahui.
Bagikan:
Telah dilihat 131 kali