Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR: 109/PL.02.2-PU/5171/2/2024 TENTANG VISI, MISI DAN PROGRAM PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2024

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengumumkan visi, misi dan program Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang dapat diakses pada https://bit.ly/Pengumuman Visi Misi ProgramPaslon

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dapat diakses pada tautan https://bit.ly/PengumumanVisi Misi Program Paslon

2. Masa pemberian tanggapan masyarakat dimulai sejak tanggal 15 September 2024 s.d. 18 September 2024;

3. Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Jl. Raya Puputan, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, serta dapat dihubungi melalui Whatsapp: 081918335963 (I Made Artawan);

4. Informasi tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 dapat diakses melalui website https://kota-denpasar.kpu.go.id serta media sosial resmi KPU Kota Denpasar.

Demikian kami umumkan untuk dapat diketahui.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 161 kali