Pengumuman Pembatalan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu
Selasa, 9 April 2019 KPU Kota Denpasar mengumumkan Pembatalan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2019. Partai politik tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Pengumuman tersebut dapat dilihat pada link berikut https://kpu-denpasarkota.go.id/index.php/detailbankdata/?pg=bankdata&act=file&i=110
Bagikan:
Telah dilihat 346 kali