Pengumuman Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau Pemilihan Dalam Negeri,
Pengumuman Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau Pemilihan Dalam Negeri, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020
Jumat (01/11/19), KPU Kota Denpasar telah mengumumkan Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau Pemilihan Dalam Negeri, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 Untuk Mendapatkan Akreditasi Dari KPU Kota Denpasar. Pengumuman tersebut dapat diakses pada website KPU Kota Denpasar dengan link berikut https://kpu-denpasarkota.go.id/bankdata/download/116