
Rakor Penertiban APK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penertiban alat peraga kampanye pada hari Selasa, 1 Desember 2015 di Ruang Komisioner Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar. Rapat koordinasi yang berlangsung pukul 10.15 Wita ini dihadiri oleh I B Widiana (Satpol PP Kota Denpasar), Wayan Puja (Kesbangpol Kota Denpasar), I Made Sukarba (Polresta Denpasar) dan I Nyoman Gede Putra Wiratma (Panwaslih Kota Denpasar).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Kampanye, I Made Raka Suwarna. Selain membahasan masalah kesiapan menjelang penertiban alat peraga kampanye, dalam rapat ini juga dibahas mengenai keamanan untuk sosialisasi (Jalan Sehat) yang akan berlangsung tanggal 6 Desember 2015 mendatang. Pada intinya petugas kepolisian siap untuk mengamankan kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Denpasar. Dalam rapat ini juga disepakati bahwa pada tanggal 6 Desember 2015 pukul 10.00 Wita, petugas kepolisian dan beberapa pihak terkait akan berkumpul di Kantor KPU Kota Denpasar untuk koordinasi mengenai teknis penertiban alat peraga kampanye.