
Seleksi Calon Anggota PPK di Kota Denpasar
Seleksi tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Denpasar dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2015, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Denpasar Jalan Raya Puputan Renon Denpasar. Seleksi itu diikuti 29 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai dengan lampiran pengumuman nomor : 150/KPU-Kota-016.433809/V/2015.
Peserta yang mengikuti seleksi tersebut, diwajibkan/diharuskan mengikuti 2 (dua) kali tes, yakni tes tulis dan tes wawancara. Tes tulis dilaksanakan selama 50 menit yang dimulai dari pukul 9.15 – 10.05 Wita. Usai tes tulis, calon peserta mengikuti tes wawancara pada hari yang sama dari pukul 11.00 – 18.00 Wita yang diikuti peserta yang telah dinyatakan lulus tes tulis (daftar terlampir).
Menurut ketua pokja badan ad-hoc I Gusti Ngurah Agung Darmayuda, selama mengikuti tes wawancara, masing-masing peserta diwawancarai selama 15 menit dengan materi wawancara meliputi: Motivasi dan rekam jejak; Pengetahuan Kepemiluan dan Pilkada 2015, pengetahuan kewilayahan Kota Denpasar dan Integritas calon serta konfirmasi masukan dari masyarakat. Hasil test wawancara akan diumumkan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah tes wawancara dilakukan. Harapannya agar calon yang lulus nantinya memiliki motivasi, pengetahuan kepemiluan dan berintegritas menuju pemilu yang sehat dan berkualitas.