Berita Terkini

Verifikasi Faktual Administrasi Keanggotaan Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota  Denpasar melakukan veriifikasi faktual terhadap data keanggotaan partai politik. verifikasi ini dilakukan sebagai kelanjutan dari proses pendaftaran oleh partai politik yang telah menyerahkan data keanggotaan Partai Politik. Verifikasi ini dilakukan berkaitan dengan kegandaan keanggotaan partai pollitik, status keanggotaan partai politik yang PNS, TNI, Polri dan pekerjaaan lain-lain. 

Menurut Pokja Pendaftaran Partai Politik I Made Raka Suwarna, bahwa ferivikasi ini harus dilakukan sebagai mandat dari PKPU 11 Tahun 2017, agar kita mendapatkan data keanggotaan yang benar dan akurat dari segi kegandaan keanggotaan partai politik, status PNS, TNI, Polri dan lain-lain. Kita membagi 16 tim yang akan turun ke lapangan yang memfirivikasi sekitar 600 orang yang akan dilakukan selama 5 hari mulai hari ini. Mohon dibantu petugas kami apabila masuk kerumah-rumah penduduk karena kendala alamat pasti kita alami karena banyak data yang alamatnya tidak jelas pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali