Berita Terkini

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kota Denpasar

KPU Kota Denpasar telah mendapatkan rekap analisis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)  yang diunduh dari Portal Sidalih KPU RI hari ini 24 Juni 2015. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kota Denpasar berjumlah total 478.467 terdiri dari 239.685 pria dan 238.782 wanita. Dari jumlah tersebut ada 2 penduduk yang berumur di bawah 17 tahun namun sudah menikah, sejumlah 973 orang berumur di atas 90 tahun, ada 6.524 orang merupakan pemilih pemula dan 238 tercatat penyandang disabilitas. Rekap analisis DP4 dimaksud dapat dilihat klik "rekap analisis DP4"

Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan Di Kota Denpasar

Dipastikan tidak ada Calon Perseorangan di Kota Denpasar. Menyusul sampai batas waktu penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ditutup pada pukul 16:00 Wita Tanggal 15 Juni 2015. Sebagaimana kita ketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 di Kantor KPU Kota Denpasar dari tanggal 11-15 Juni 2015, pukul 08.00-16.00 Wita. Penerimaan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan ini menyusul dikeluarkannya pengumuman dari KPU Kota Denpasar Nomor 212/KPU-Kota-016.433809/V/2015 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 pada tanggal 23 Mei 2015. Diterimanya Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan tentu saja sudah berdasarkan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, tidak ada seorang pun yang datang ke Kantor KPU Kota Denpasar untuk membawa persyaratan tersebut. Dipastikan tidak ada Pasangan Calon Perseorangan di Kota Denpasar dalam Pilkada tahun ini. Ujar I Made Raka Suwarna, S.H., M.H., Devisi Hukum KPU Kota Denpasar.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih & Pilkada 2015

Kamis, 11 Juni 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama KPU Kota Denpasar mengadakan sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Pilkada 2015. Sosialisasi tanggal 11 Juni 2015 ini diadakan di dua tempat. Pertama di Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) Bali, Jalan Serma Mendra Denpasar dan yang kedua di Panti Werda Wana Sraya, Jalan Gumitir Denpasar. Sosialisasi di Pertuni Bali berlangsung selama satu jam yaitu dari pukul 09.30-10.30 Wita. Sosialisasi ini dihadiri oleh 25 orang penyandang cacat. Meski memiliki keterbatasan fisik, mereka tetap antusias mengikuti acara ini. Usai mengadakan sosialisasi di Pertuni Bali, KPU Provinsi Bali dan KPU Kota Denpasar melanjutkan sosialisasi di Panti Werda Wana Sraya. Peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 35 orang. Sama halnya di Pertuni Bali, peserta yang sebagian besar sudah lansia (lanjut usia) ini, juga tidak kalah semangat mengikuti sosialisai. Sebagai narasumber, Dra. Ni Kadek Wirati, M.H. (Komisioner dari KPU Provinsi Bali) dan I Gusti Ngurah Agung Darmayuda, S.T., M.M. (Komisioner dari KPU Kota Denpasar)  juga  sangat bersemangat memberikan informasi tentang kepemiluan. Selain tentang Pendidikan Pemilih dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015, narasumber juga memperkenalkan contoh surat suara kepada peserta sosialisasi. Sosialisasi akan dilanjutkan sesuai dengan tahapan berikutnya. Ujar I Gusti Ngurah Agung Darmayuda, S.T., M.M. yang kerap disapa Rahde, usai menjadi narasumber dalam acara tersebut.

KUNJUNGAN KPU KABUPATEN BERAU KE KPU KOTA DENPASAR

Selasa, 9 Juni 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Berau , Kalimantan Timur. Rombongan yang berjumlah tujuh orang ini terdiri dari Anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag. Teknis dan Hubmas, Operator Teknis Pencalonan, Staf Teknis dan Staf Umum. Rombongan KPU Kabupaten Berau tiba di Kantor KPU Kota Denpasar pukul 09.00 Wita dan disambut oleh Ketua dan staf sekretariat KPU Kota Denpasar. Kunjungan KPU Kabupaten Berau ke KPU Kota Denpasar adalah sebagai suatu bentuk orientasi/studi banding dalam rangka kegiatan Iklan Layanan Masyarakat Kreatif. Dalam kunjungan ini juga dibahas tentang persiapan dalam rangka pelaksanaan pilkada 2015.

RAPAT KOORDINASI JUKNIS PENCALONAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN 2015

Dalam rangka Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada hari Senin, 8 Juni 2015. Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III, Kantor KPU Kota Denpasar ini dimulai  pukul 10.40 Wita dan berakhir pukul 16.00 Wita. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh semua KPU kabupaten/kota se-Bali dan di pimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali. Adalah Petunjuk Teknis (Juknis) Pencalonan dan Sosialisasi yang menjadi agenda utama rapat ini. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih lima jam ini berlangsung cukup alot. “Rapat ini menghasilkan Juknis Pencalonan bagi Partai Politik dan Juknis Sosialisasi yang nanti akan disempurnakan di masing-masing kabupaten/kota”, ungkap Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan, S.H., M.Kn. usai menghadiri rapat tersebut. 

SOSIALISASI PENCALONAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENPASAR TAHUN 2015

Hari ini, Sabtu 6 Juni 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 di Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar. Sosialisasi ini dihadiri oleh  delapan orang pengurus  dari tujuh partai, sedangkan partai yang diundang sebanyak 12 (dua belas) partai . Tujuh partai yang hadir yakni PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, PDIP (Partai Dekokrasi Indonesia Perjuangan), Partai Hanura, dan Partai Golkar. Selain dari partai, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua PANWASLIH (Pengawas Pemilihan) dan semua Komisioner dari KPU Kota Denpasar.   Sosialisasi yang di pimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar ini berlangsung selama dua jam dari pukul 10.00-12.00 Wita. Dalam sosialisasi ini, tiap partai diberikan satu CD yang berisi 11 (sebelas) PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota adalah agenda utama dalam sosialisasi ini.  Dalam Penjelasannya, Devisi Hukum Kota Denpasar, I Made Raka Suwarna, S.H., M.H. memberikan informasi tentang syarat pencalonan. Dalam sosialisasi ini juga terjadi diskusi yang alot antar Ketua Partai Politik Kota Denpasar. Sebelum sosialisasi ini berakhir, Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan, S.H., M.Kn. menambahkan “lebih lanjut tentang tahapan pemilihan calon Walikota dan Walikota Denpasar Tahun 2015 akan disosialisasikan menyusul informasi dari KPU Pusat”.