Berita Terkini

Launching dan Pengumuman Pemenang Maskot

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengadakan launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2015, Hari Rabu Tanggal 3 Juni 2015 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Jl. Udayana Denpasar. Ketua KPU Kota Denpasar. I Gede John Darmawan mengatakan bahwa acara launching ini dilaksanakan bertepatan dengan tahapan serah terima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dari Departemen Dalam Negeri kepada KPU RI dan dilakukan penyerahan secara simbolis yang dilakukan di Denpasar oleh Walikota Denpasar kepada Ketua KPU Kota Denpasar. Lebih lanjut John mengatakan acara ini sekaligus melaunching Maskot dan Jingle KPU Kota Denpasar dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar.                                 Maskot yang akan dilaunching kali ini merupakan hasil dari perlombaan maskot yang dilaksanakan oleh KPU Kota Denpasar. Ketua Pokja Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih I Gusti Ngurah Agung Darmayuda  yang biasa dipanggil Rah’de mengatakan bahwa lomba maskot bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap pilkada kali ini. Lebih jauh Rah’de berujar bahwa lomba ini bermaksud membumikan pemilihan kepala daerah menjadi milik masyarakat yang bercirikan khas kota Denpasar. Lomba yang diikuti oleh 51 orang dengan 93 hasil karya berhasil menjaring 6 besar yang menjadi pemenangnya antara lain: Sebagai Juara I dengan tema “Pan Catur” Atas nama Gede Lingga Ananta Kusuma, Juara II dengan tema “Barpin” atas nama I Gede Rian Rahendra  Juara III  dengan tema “Sang Jempiring” atas nama I Gede Hartawan, Juara  Harapan I dengan tema “Tari Baris” atas nama  Putu Dian Ujiana, Juara Harapan II dengan tema “Si Paksi” atas nama I Gusti Putu Puryana, Juara Harapan III dengan tema  “De’Baris” atas nama Gede Agus Suantara.         Maskot kita merupakan hasil revisi dari maskot 6 (enam besar) sehingga menghasilkan maskot yang bernama ICAKA (I Catur Muka) yang merupakan kepanjangan dari  Iring Coblos Antuk Kayun Anggga. Keseluruhan maskot memiliki makna dan menggambarkan semangat masyarakat Kota Denpasar dalam mensukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2015. Jingle pilkada kali ini dipercayakan kepada Nanoe Biroe sebagai pencipta lagu dan vocal dengan judul “Ayo Nyoblos”. Jingle yang berdurasi 01:09 ini dirancang mudah dinyanyikan yang berisikan ajakan untuk menggunakan hak pilih. Selain jingle kita juga dibuatkan video klipnya untuk bisa diputar di media TV atau Youtube. Kerja sama dengan Nonoe Biroe sudah pernah kita lakukan saat Pileg dan Pilpres 2014 yang diwujudkan dalam bentuk sosialisasi ke pasar-pasar, konser musik serta jingle dan video klip ujar Rahde. Sebelum acara launcing kita melakukan kirab keliling kota dengan menaiki 20 ekor dokar hias diiringi baleganjur dan mobil branding KPU. Start Depan Lapangan Puputan (Jl. Surapati), ke arah Timur kemudian belok kanan ke arah Selatan (JL. Kapten Agung), kemudian melalui jl. Sudirman belok kanan kearah barat (jl Dewi Sartika), belok kanan kearah Utara (Jl. Diponogoro), perempatan suci belok kanan ke arah Timur (jl. Debes), belok kiri ke arah utara (Jl. Udayana) sampai bundaran Patung Catur Muka belok kanan (Jl. Surapati) Finish. Urutan rombongan: Voorider, Replika maskot (pickup), Dokar hias (20 dokar), Truk Baleganjur,  Mobil KPU  (6 kendaraan). Kirab ini dilakukan dengan tujuan mensosialisasikan pilkada ini kepada kalangan yang lebih luas. Lebih jauh John menambahkan bahwa kali ini kita memiliki tantangan cukup berat terhadap partisipasi pemilih karena pengalaman kita saat pilkada sebelumnya yaitu pilwali 2010 dan Pilgub 2013 prosentase kehadiran pemilih hanya 63%, sedangkan saat ini kita mentargetkan partisipasi pemilih kita dapat mencapai 77%. Kegiatan sosialisasi kepada semua kalangan dan upaya-upaya inovatif dilakukan secara simultan harapannya agar target itu tercapai pungkas john.

HADIRILAH LAUNCHING PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyelenggarakan Launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 pada hari Rabu, 3 Juni 2015. Acara yang direncanakan berlangsung selama 6 jam dari pukul 16.00-21.45 Wita ini, akan dihadiri oleh Bapak Walikota dan sejumlah undangan lainnya. Bersamaan dengan launching ini, KPU Kota Denpasar juga akan mengumumkan pemenang lomba maskot, Launching Maskot, dan Launching Jingel KPU Kota Denpasar.   Acara ini akan dilaksanakan di Lapangan I Gusti Ngurah Agung Denpasar. Nanoe Biru (Band Bali) akan hadir untuk memeriahkan acara ini. Tidak ketinggalan juga, Ayu Maenah (Pelawak Bali)  akan menjadi pemandu acara ini

Bimbingan Teknis PPK dan PPS Mengenai Tahapan dan Tugas Wewenang berdasarkan PKPU 2 dan 3 Tahun 2015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyelenggarakan BIMTEK (Bimbingan Teknis) dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 di Kantor KPU Kota Denpasar, Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, Jumat, 29 Mei 2015. BIMTEK yang berlangsung dari pukul 09.00 – 11.00 wita ini, dihadiri oleh 149 peserta yang terdiri dari 20 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari 4 kecamatan se-kota Denpasar dan 129 PPS (Panitia Pemungutan Suara) dari 43 desa/lurah yang ada di lingkungan kota Denpasar. Adapun materi yang diberikan pada BIMTEK ini adalah PKPU 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; PKPU 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Disamping penjelasan tentang PKPU 2 & 3 tersebut, pada BIMTEK ini juga dibahas tentang Evaluasi Pembentukan sekretariat PPK & PPS dan Rencana Pembentukan PPDP (Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih). Dalam BIMTEK ini Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar juga mengumkan sekaligus mengundang untuk hadir pada acara Launching Pemilihan Walikota dan Walikota Depasar tahun 2015, ujar I Gusti Ngurah Agung Darmayuda, ST., MM., mendampingi Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan dalam BIMTEK tersebut.

Penilaian Lomba Cipta Maskot KPU Kota Denpasar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengadakan penilaian Lomba Cipta Maskot KPU Kota Denpasar hari ini, Selasa 26 Mei 2015 Pukul 13.00-15.00 Wita di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Denpasar. Lomba Cipta Maskot ini diikuti oleh 51 (lima puluh satu) peserta dengan jumlah karya sebanyak 93 (Sembilan puluh tiga). Dari 93 karya peserta, akan dipilih enam karya terbaik. Karya yang menang tentu saja telah memenuhi kriteria dan mampu menyerukan/mengajak masyarakat untuk mengikuti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 serta mencerminkan ciri khas Kota Denpasar. Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan di depan tim juri mengatakan lomba cipta maskot ini adalah sebagai rangkaian sosialisasi Pilkada 2015, harapannya agar maskot ini berasal dari masyarakat agar masyarakat merasa memiliki perhelatan Pilkada ini nantinya. Setelah memberi sambutan John Darmawan menyerahkan hasil karya dari masyarakat kepada tim juri untuk dinilai agar diperoleh maskot yang sesuai dengan harapan. Tim juri lomba maskot ini terdiri dari berbagai unsur antara lain:  I Gusti Ngurah Agung Darmayuda, S.T., M.M./Rahde (Anggota KPU Kota Denpasar), Made Gede Perama Artha/Jango Paramartha (Praktisi Seni Kartun), A.A. Gede Bagus Udayana, S.Sn., M.Si. (Akademisi dari Institut Seni Indonesia Denpasar), Made Sudira/Aridus (Tokoh masyarakat/Budayawan) dan Drs. Made Bendi Yudha, M.Si. (Seniman dari Dinas Kebudayaan Kota Denpasar). Ketua Pokja Sosialisasi I Gusti Ngurah Agung Darmayuda/Rahde mengatakan bahwa para juri adalah orang-orang yang berkopenten dalam bidangnya dan memiliki perhatian terhadap seni dan budaya Kota Denpasar. Selanjutnya Rahde menceritakan saat  proses penilaian berlangsung sangat alot terutama saat penentuan juaranya. Semua hasil karya memiliki kelebihan dan ciri khas masing-masing. Diskusi penentuan berlangsung selama dua jam sehingga akhirnya diperoleh hasilnya enam terbaik dari keseluruhan hasil karya terbaik dan akhirnya di tetapkan juara I, II, III dan Juara Harapan I, II, III. Selanjutnya hasil karya ini diserahkan kepada tim kurator untuk dilakukan revisi setelah mendapat beberapa masukan dari para tim juri. Nama pemenang akan diumumkan pada tanggal  3 Juni 2015 mendatang pada acara Launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 di Lapangan Puputan pada pukul 17:00 Wita. Rahde menambahkan acara launching pilkada ini bersamaan dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Pemda kepada KPU Kota Denpasar. Lounching Maskot, Louncing lagu dan jingel Pilkada Kota Denpasar dilakukan saat itu pula. Acara akan dimeriahkan pula dengan band dan lawak khas Bali. Saat ini kita sedang mempersiapkan acara tersebut agar berlangsung meriah dan bermanfaat pungkasnya.

PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN

Komilsi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar membuat pengumuman  bernomor 212/KPU-Kota-016.433809/V/2015 tentang penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar Tahun 2015 tertanggal 23 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan. Menurut Ketua Pokja Pencalonan I Made Raka Suwarna bahwa pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Umum Kota Denpasar Nomor : 15/Kpst/KPU-Kota-016.433809/2015, Tentang : Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor : 19/Kpts/KPU-Kota.016.433809/2015. Tentang : Penetapan Jumlah dan Sebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015. Kemudian lebih lanjut Raka menambahkan bahwa  penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 dengan beberapa ketentuan antara lain: jumlah minimal dukungan pasangan calon perseorangan adalah 47.435 (empat puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh lima) jiwa yang tersebar dilebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di Kota Denpasar. Syarat dukungan dibuktikan dengan  Foto copy identitas kependudukan, Surat Pernyataan Dukungan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan) dan bentuk softcopy dan hardcopy; Rekapitulasi Jumlah Dukungan (Formulir Model B.2-KWK Perseorangan) dalam bentuk softcopy dan hardcopy. Waktu penyerahan dokumen dukungan mulai tanggal 11 Juni  sampai dengan 15 Juni 2015, Pukul : 08.00-16.00 Wita bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Jln. Raya Puputan Renon Denpasar. Lebih jelas  mengenai pengumuman ini silahkan (File Asli klik disini)

PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN

Komilsi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar membuat pengumuman  bernomor 212/KPU-Kota-016.433809/V/2015 tentang penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar Tahun 2015 tertanggal 23 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan. Menurut Ketua Pokja Pencalonan I Made Raka Suwarna bahwa pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Umum Kota Denpasar Nomor : 15/Kpst/KPU-Kota-016.433809/2015, Tentang : Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor : 19/Kpts/KPU-Kota.016.433809/2015. Tentang : Penetapan Jumlah dan Sebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015. Kemudian lebih lanjut Raka menambahkan bahwa  penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2015 dengan beberapa ketentuan antara lain: jumlah minimal dukungan pasangan calon perseorangan adalah 47.435 (empat puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh lima) jiwa yang tersebar dilebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di Kota Denpasar. Syarat dukungan dibuktikan dengan  Foto copy identitas kependudukan, Surat Pernyataan Dukungan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan) dan bentuk softcopy dan hardcopy; Rekapitulasi Jumlah Dukungan (Formulir Model B.2-KWK Perseorangan) dalam bentuk softcopy dan hardcopy. Waktu penyerahan dokumen dukungan mulai tanggal 11 Juni  sampai dengan 15 Juni 2015, Pukul : 08.00-16.00 Wita bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Jln. Raya Puputan Renon Denpasar. Lebih jelas  mengenai pengumuman ini silahkan (File Asli klik disini)