Berita Terkini

KPU KOTA DENPASAR MENGIKUTI RAKOR PENYUSUNAN PDPB TRIWULAN III

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Senin (7/7/2025). Pelaksanaan Rakor secara daring tersebut dikoordinir oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali. Rakor Penyusunan PDPB bertujuan untuk membahas dan menyelesaikan masalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan II yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta menyusun langkah-langkah konkret untuk mencapai data pemilih yang akurat dan valid. Hadir dalam rakor tersebut adalah Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Provinsi Bali, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta Admin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (SM/Humas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti"  

SERAH TERIMA BERITA ACARA PEMINDAHAN ARSIP SUB BAGIAN RENDATIN KEPADA SUB BAGIAN KUL KPU KOTA DENPASAR

Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyerahkan Berita Acara (BA) pemindahan arsip kepada Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Denpasar. Senin (7/7/2025). Bertempat di lobby utama Kantor KPU Kota Denpasar, penyerahan BA disaksikan oleh Sekretaris KPU Kota Denpasar. Selanjutnya arsip Sub Bagian Rendatin yang diserahkan ke Sub Bagian KUL akan dilakukan proses pemusnahan oleh Sub Bagian KUL, melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Kota Denpasar. (SM/Humas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti"

SERAH TERIMA BERITA ACARA PEMINDAHAN ARSIP SUB BAGIAN TEKNIS & HUKUM KEPADA SUB BAGIAN KUL KPU KOTA DENPASAR

Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyerahkan Berita Acara (BA) pemindahan arsip kepada Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Denpasar. Senin (7/7/2025). Bertempat di lobby utama Kantor KPU Kota Denpasar, penyerahan BA disaksikan oleh Sekretaris KPU Kota Denpasar. Selanjutnya arsip Sub Bagian Teknis dan Hukum yang diserahkan ke Sub Bagian KUL akan dilakukan proses pemusnahan oleh Sub Bagian KUL, melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Kota Denpasar. (SM/Humas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti"

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025 DI KOTA DENPASAR

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 tingkat Kota Denpasar, pada hari Rabu, 2 Juli 2025, KPU Kota Denpasar menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua sesuai dengan yang tercantum pada flyer diatas. Warga Kota dapat mengetahui kesesuaian data pemilih pada laman website https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan dapat melaporkan apabila terdapat kesalahan data pemilih, pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat dengan cara mendatangi kantor KPU Kota Denpasar. (SM/Humas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti"

KPU KOTA DENPASAR HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PDPB SEMESTER I TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025. Jumat (4/7/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali, perwakilan instansi vertikal, dinas terkait, serta partai politik peserta pemilu 2024 di Provinsi Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, dan skaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menegaskan bahwa PDPB merupakan program strategis nasional yang tetap dilaksanakan meski tanpa anggaran khusus. Tujuannya adalah memastikan data pemilih selalu mutakhir, termasuk mendata pensiunan TNI dan Polri agar kembali mendapatkan hak pilihnya. Selanjutnya dibacakan terkait hasil rekapitulasi PDPB Semester I, oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. KPU Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperbarui data pemilih secara rutin, baik di tingkat provinsi setiap semester maupun tingkat kabupaten/kota setiap triwulan. Dengan data yang lebih akurat dan inklusif, diharapkan pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan demokratis. (SM/Humas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti"

KPU KOTA DENPASAR GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL BERKELANJUTAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025. Rabu (2/7/2025). Bertempat di ruang rapat lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, rapat pleno terbuka dihadiri oleh Anggota KPU Kota Denpasar, Anggota BAWASLU Kota Denpasar, serta Partai Politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Denpasar. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Denpasar, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pemutakhiran data Parpol melalui SIPOL. Berdasarkan hasil verifikasi terkait pemutakhiran data Parpol di SIPOL, terdapat 6 parpol yang telah melakukan proses pemutakhiran. Antara lain, PBB, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Umat, PKS dan PAN. Data parpol yang dimutakhirkan secara berkelanjutan meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, keanggotaan parpol, dan domisili Kantor Tetap untuk kepengurusan parpol pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Adapun rakor tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari KPU RI dalam Surat No. 1077/PL.01.2-SD/06/2025 dan Surat No. 1076/PL.01.2-SD/06/2025 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Melalui SIPOL tahun 2025 tertanggal 18 Juni 2025. Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran data Parpol, KPU Kota Denpasar membuka ruang seluas-luasnya bagi parpol yang mengalami kendala dalam melakukan proses tersebut. Apabila terdapat permasalahan teknis maupun administratif selama pemutakhiran data parpol dapat datang langsung ke Kantor KPU Kota Denpasar. (SM/Humas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti"

Populer

Belum ada data.