Berita Terkini

Uji Publik Draft PKPU Pilkada 2015

KPU RI sudah merilis PKPU Pilkada 2015 untuk diuji publik. PKPU dimaksud antra lain: (silahkan klik untuk di download) 1. Draft PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2. Draft PKPU Pemutahiran Data dan Daftar Pemilih Pilkada 3. Draft PKPU Pencalonan Pilkada 4. Draft PKPU Dana Kampanye Peserta Pilkada 5. Draft PKPU Kampanye Pilkada 6. Draft PKPU Tata Kerja KPU dan Badan Ad Hoc. Pilkada 7. Draft PKPU Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 8. Draft PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 9. Draft PKPU Norma, Standar, dan Prosedur serta Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pilkada 10. Draft PKPU Sosialisasi

Rapat Kerja KPU Kota Denpasar Persiapan Pilkada 2015

Dalam rangka persiapan menjelang tahapan Pilkada 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Denpasar menyelenggarakan rapat kerja pada Hari Senin  Tanggal 16 Maret 2015 mulai pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 KPU Kota Denpasar Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon Denpasar. Rapat kerja ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Denpasar beserta Sekretaris, Kasubag, Bendahara KPU Kota Denpasar. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar Gde John Darmawan dengan mengagendakan 1. Menyongsong Hari Raya Nyepi, 2. Draft Undang-Undang, PKPU Pemilukada serta MOU Hibah Anggaran Biaya Pemilukada, 3. Rancangan Kegiatan sesuai anggaran APBN yang telah dirancang dan dilaksanakan. Rapat kerja berakhir pada pukul 12: 30 dengan menghasilkan langkah-langkah strategis sesuai dengan agenda di atas, diantaranya pembahasan Draft Undang-Undang, Draft PKPU Pilkada agar dibahas secara komprehensip bersama semua staf KPU Kota Denpasar agar memiliki Kapasitas dalam hal Pemilukada yang akan dilaksanakan. Disampin itu agar kegiatan KPU Kota Denpasar sesuai dengan APBN agar dilaksanakan sebaik-mungkin. Selanjutnya berkaitan dengan keterbukaan informasi publik agar SOP desk informasi dan optimalisasi web KPU Kota Denpasar digiatkan lebih baik dengan dukungan sarana prasarana yang memadai. Semua jajaran KPU Kota Denpasar diharapkan mempunyai pemahaman yang sama dalam hal mensukseskan Pilkada 2015 demiikian Ketua KPU Kota Denpasar menutup rapat kerja kali ini, Astungkara.

KPU Kota Denpasar Sosialisasi Pemilu di SMAN 1 Denpasar

Dalam rangka pendidikan politik pemilih di Kota Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memberikan sosialisasi kepada pemilih pemula. Sosialisasi kepada pemilih pemula disampaikan bertepatan dalam upacara bendera di SMAN 1 Denpasar JL. Kamboja Denpasar, Senin (16/3/2015). Sosialisasi dan pendidikan politik disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Denpasar I Gusti Ngurah Agung Darmayuda selaku pembina upacara. Upacara bendera yang dihadiri oleh siswa, guru, dan pegawai tata usaha SMAN 1 Denpasar begitu antusias mendengarkan sosialisasi. Anggota KPU Denpasar Agung Darmayuda dalam sosialisasinya mengatakan bahwa pemilihan umum (pemilu) itu sangat penting. Karena pemilu merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif, serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah. Dalam pemilu agar menggunakan hak pilih dengan baik, karena hak pilih kita menentukan pemimpin 5 tahun kedepan. Tetapi dalam menentukan hak pilih harus didasarkan pada kualitas yang dipilih dan memilih bukan karena imbalan. Agung Darmayuda menambahkan dalam sosialisasinya yang menggunakan bahasa anak muda bahwa "karena kita orang keren, maka gunakan hak pilih kita, pemilu itu keren menuju Indonesia keren", demikian kata Agung Darmayuda mengakhiri pengarahannya saat upacara bendera.

Pelatihan Jurnalistik Untuk Kemajuan Demokrasi

Menulis artikel atau berita rupanya tidak banyak orang yang menyukainya. Padahal melalui tulisan yang baik, masyarakat mendapat informasi yang berguna untuk kemajuan bangsa. Pelatihan jurnalistik sangat dibutuhkan bagi penyelenggara pemilu agar dapat menyampaikan informasi pemilu dan demokrasi kepada masyarakat agar mudah dipahami dan membumi. Dalam rangka meningkatkan kualitas penulisan dan minat menulis  KPU Provinsi Bali menyelenggarakan pelatihan jurnalistik. Pelatihan ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Bali Jl. Cok Agung Tresna Denpasar, pada Hari Kamis 12 Maret 2015. Acara pelatihan jurnalistk ini dikemas pada sesi terakhir dalam acara “Rapat Koordinasi  Manajemen Web “ yang dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Bali dan mengundang komisioner KPU Kabuparten/Kota bidang Humas beserta staf kesekretariatan  yang menangani web. Rapat koordinasi manajemen web dari awal memang dikemas menyenangkan jauh dari kesan formal. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Shandi menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk  meningkatkan kualitas pewartaan kita dalam hal desain, konten , dan kebenaran data. Harapannya agar ketersediaan informasinya memadai, informatif, dan bermanfaat dengan tidak mengabaikan kaidah-kaidah dalam Undang-Undang Pers, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) serta kode etik jurnalistik. Kesempatan berikutnya Komisioner KPU devisi Data dan Informasi Kadek Wirati menyampaikan perlunya membuat tampilan web KPU Kabupaten/Kota memiliki template yang sama mengacu template web KPU Provinsi Bali. Wayan Jondra Komisioner KPU Provinsi Bali divisi logistik menyampaikan bahwa dibutuhkan kreativitas dan kemauan untuk menyampaikan pikiran dalam bentuk tulisan agar bisa diketahui dan bermanfaat bagi banyak pihak. Setelah istirahat makan siang sesi pelatihan jurnalistik yang ditunggu-tunggu dilaksanakan. Pelatihan ini dipandu oleh dua orang narasumber yakni Pujawan yang  saat ini menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten Bangli  dalam beberapa tahun sebelumnya berprofesi sebagai  wartawan harian terkenal di Bali dan Gde Suardana saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Buleleng yang beberapa tahun menjadi wartawan media online nasional terkemuka saat ini. Pelatihan diawali dengan pemaparan teori dan kaedah jurnalistik. Untuk memantapkan pelatihan jurnalistik, peserta diwajibkan untuk praktek membuat tulisan sederhana kemudian dibahas dan dievalualsi. Setelah melalui beberapa kali praktek dan dievaluasi, rasanya menulis itu sangat mudah dan menyenangkan. Para peserta termasuk komisioner KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota  merasa gembira mendapat ilmu dan tips menulis. Hal ini terlihat dari wajah dan celotehan mereka saat evaluasi tulisan mereka dibahas. Ternyata menulis itu mudah dan menyenangkan demikian kira-kira perasaan kolektif kita sebagai peserta. Semoga motivasi menulis menjadi kebiasaan baik demi meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi kita, astungkara. (rahde)

Menjadi Pembina Upacara Bendera Setiap Hari Senin

Sehubungan dengan program pendidikan pemilih bagi pemilih pemula di Kota Denpasar, KPU Kota Denpasar merencanakan menjadi Pembina Upacara di sekolah SMA/SMK  Negeri Se-Kota Denpasar. KPU Denpasar telah melakukan koordinasi dengan mengajukan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kota Denpasar tanggal 25 Februari 2015 Perihal "Mohon di Fasilitasi untuk Menjadi Pembina Upacara Bendera di SMA/SMK di Kota Denpasar. Surat tersebut di atas telah direspon dengan baik oleh Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kota Denpasar dengan menyurati Kepala sekolah SMA/SMK di maksud surat Nomor 421/941/Disdikpora/2015 tertanggal 5 Maret 2015 yang ditembuskan kepada KPU Kota Denpasar. Surat tersebut sekaligus memberikan jadwal kegiatan dimaksud yaitu: SMA Negeri 1 Denpasar Hari Senin Tanggal 23 Maret 2015 SMA Negeri 2 Denpasar Hari Senin Tanggal 30 Maret 2015 SMA Negeri 3 Denpasar Hari Senin Tanggal 06 April 2015 SMA Negeri 4 Denpasar Hari Senin Tanggal 13 April 2015 SMA Negeri 5 Denpasar Hari Senin Tanggal 20 April 2015 SMA Negeri 6 Denpasar Hari Senin Tanggal 27 April 2015 SMA Negeri 7 Denpasar Hari Senin Tanggal 04 Mei 2015 SMA Negeri 8 Denpasar Hari Senin  Tanggal 11 Mei 2015 SMK Negeri 1 Denpasar Hari Senin Tanggal 25 Mei 2015 SMK Negeri 2 Denpasar Hari Senin Tanggal 8 Juni 2015 Menjadi pembina upacara bendera tiap hari Senin di SMA/SMK adalah salah satu kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu dalam rangka menyongsong Pemilukada 2015 sehat dan berkualitas demikian kata Komisioner KPU Kota Denpasar IGN Agung Darmayuda.  Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan menambahkan bahwa potensi pemilih pemula sangat besar diperkirakan sekitar 20% dalam daftar pemilih kita, sehingga sangat berpengaruh dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemiliu-pemilu yang kita lakukan. Pendidikan Politik bagi semua kalangan harus terus kita laksanakan demi meningkatkan kualitas pemilu dan kualitas demokrasi kita pungkasnya.

Meyongsong Pemilukada Sehat dan Berkualitas 2015

Pemilhan Umum (pemilu) adalah sarana penyaluran hak konstitusi rakyat untuk menentukan masa depannya dalam berbangsa dan bernegara. Pemilu sebagai mekanisme mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat. Pemilu adalah jembatan aspirasi menuju perbaikan bangsa. Melalui pemilu pemilih tidak hanya memilih calon penyelenggara Negara, tetapi juga memilih program kerja, visi, dan misinya yang menjadi kebijakan pemerintahan dimasa yang akan datang. Jadi tujuan pemilu adalah jembatan emas munuju perbaikan bangsa dengan memilih penyelenggara Negara yang sesuai dengan kehendak rakyat yang dapat menjamin terselengaranya pemerintahan yang sesuai dengan kehendak rakyat. Jika hal itu tidak tercapai maka pemilu hanyalah sebuah mekanisme yang harus berjalan sesuai siklus lima tahunan, sebagai sarana legitimasi pemegang kekuasaan lima tahun kedepan. Dinamika Demokrasi Sabagai anak bangsa perlu menyadari bahwa perjalan demokrasi bukanlah statis, masih banyak kesempatan untuk memperbaikinya karena demokrasi bukanlah sistem tertutup. Perjalanan kemajuan masyarakat akan terus mengiringi perkembangan demokrasi seiring dengan perkembangan masyarakat. Segala keinginan untuk memperbaiki demokrasi harus terus dikembangkan karena itu kritik terhadap demokrasi senantiasa diperlukan demi perbaikan pelaksanaan demokrasi itu sendiri. Proses demokrastisasi yang telah dijalani selama ini senantiasa membutuhkan partisipasi positif untuk terus dievaluasi dan disempurnakan, apakah demokrasi telah berjalan sesuai dengan tujuan demokrasi itu sendiri yaitu untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih baik sesuai dengan kehendak rakyat dan diarahkan untuk kepentingan rakyat. Pemilu yang Sehat dan Berkualitas Pemilu yang sehat dan berkualitas diawali kesadaran bahwa pemilu memiliki arti penting sebagai salah satu prosedur utama dalam berdemokrasi. Dalam sistem demokrasi modern kedaulatan rakyat hanya bisa dikelola secara optimal melalui lembaga perwakilan. Oleh karena itu arti penting pemilu yang utama adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Dalam pemilu rakyat memilih wakil-wakilnya yang diharapkan dapat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka. Dalam pengertian khusus, yakni demokrasi sebagai tata cara pemerintahan, pemilu adalah cara yang paling praktis untuk menjamin terwujudnya hak rakyat secara sepadan. Dengan pemilu setiap orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih, sejauh memunuhi persyaratan tertentu. Dalam pemilu berkualitas, warga Negara harus bebas dalam mengekspresikan hak-hak dasarnya, bukan hanya bebas, tetapi warga Negara yang memenuhi hak pilih harus bisa menentukan pilihannya secara mandiri, tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun, bahkan keluarga. Dari sisi pihak yang dipilih, pemilu yang berkualitas harus menjamin kompetisi yang adil. Pemilu harus memberi peluang bagi semua partai politik dan kandidat yang terlibat untuk berkompetisi dalam memperebutkan jabatan pemerintahan secara adil dan tidak melibatkan penggunaan daya paksa. Pemilu yang berkualitas harus bebas dari praktik-praktik rekayasa dan manipulasi, mulai dari masa pendaftaran pemilih, pelaksanaan kampanye, sampai dengan perhitungan suara. Pentingnya Partisipasi Pemilih Mengapa tingkat partisipasi pemilih itu menjadi penting: Pertama, partisipasi yang seluas-luasnya dalam pemilu menjadikan pemilu mampu memberikan hasil yang paling sesuai  degan keadaan yang sesungguhnya  dalam masyarakat. Karena diharapkan semakin tinggi partisipasi masyarakat semakin representatif hasil pemilu. Jadi hasil pemilu lebih mewakil banyak orang dari pada jika hanya golongan tertentu yang ikut memilih. Kedua, pengawasan yang terus-menerus oleh seluruh masyarakt akan turut mencegah munculnya penyimpangan dalam pemilu. Persaingan dalam pemilu itu sangat kuat, hal ini mendorong kecurangan dan penyimpangan, karena orang ingin memperoleh suara yang sebanyak-banyaknya, kecendrungan itu dapat diminimalisir bila ada pengawasan oleh masyarakat. Ketiga, partisipasi aktif dalam pemilu adalah sarana pendidikan politik yang paling efektif bagi masyarakat . Dalam pemilu, aktifitas politik meningkat sangat pesat. Masyarakat dapat secara aktif memperlajari pengetahuan pengetahuan politik baru. Pengetahuan politik yang luas ini adalah salah satu aspek penting bagi masyarakat untuk mewujudkan sistem politik yang lebih demokratis dan lebih berkualitas. Kehadiran pemilih yang cerdas berdemokrasi menjadi satu kunci untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi. Pemilih cerdas berdemokrasi adalah ketika pemilih memahami demokrasi, kritis terhadap praktek demokrasi dan terampil dalam memperjuangkan kepentingan politik publik. Menyongsong Pemilukada Sehat dan Berkualitas 2015 Semua pihak berkepentingan mewujudkan pemillu yang sehat berkualitas. Kualitas pemilu ditentukan oleh kita semua sebagai pendukung demokrasi. Pemilu yang bermanfaat bagi demokrasi adalah pemilu yang berkualitas. Semua pihak membutuhkan pemilu berkualitas. Pemerintah, lembaga perwakilan rakyat maupun kita sebagai warga Negara.  Secara jangka panjang, pemilu yang berkualitas juga memperkokoh legitimasi demokrasi, dimana masyarakat dan semua aktor politik semakin percaya bahwa demokrasi adalah system politik yang paling benar dan tepat bagi masyarakat. Harapan itu bukan hal yang mustahil untuk kita rengkuh asal ada kesadaran kolektif memperbaiki hal yang kurang, sembari mempertahankan hal yang baik dari praktik demokrasi kita. Harapan kita pada pemilukada 2015 agar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas tercapai maka komponen-komponen pemilu berlaku: Pertama, kelembagaan penyelenggara pemilu  beserta jajarannya adalah orang-orang yang memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas yang baik yang selalu perpegang teguh pada koridor hukum yang berlaku saat ini; Kedua,  kelengkapan pengaturan, system dan mekanismenya dalam hal ini perangkat Undang-Undang Pemilu serta Peraturan-Peraturan KPU yang menyertainya dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh komponen masyarakat dan memenuhi rasa keadilan masyarakat; Ketiga, kesiapan peserta dalam hal ini partai politik dan perseorangan yang telah memenuhi ketentuan dalam Undang-undang memiliki tanggung jawab untuk ikut serta membangun pendidikan politik masyarakat agar lebih baik dan menjauhkan praktik-praktik kotor seperti politik uang, mobilasi masa yang mengarah anarkis, serta menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan; Keempat, kematangan masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu yaitu kepada masyarakat calon pemilih diharapkan untuk meningkatkan partisipasi dalam setiap tahapan pemilu terutama dari tahapan pemutahiran data pemilih sampai dengan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Memantau dan menilai secara aktif setiap calon pemimpin serta visi dan misinya agar diperoleh pemimpin yang benar-benar memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu semua komponen agar tetap menjaga suasana tetap kondisif sehingga semua proses berjalan aman sesuai dengan yang diharapkan.  Oleh: I G N Agung Darmayuda, ST., MM. (Disampaikan saat seminar Pendidikan Politik Pemilih Pemula 3 Maret 2015)

Populer

Belum ada data.