Berita Terkini

Sosialisasi kepada Kader Posyandu, Kader Jumantik dan Kader Lansia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Sosialisasi tahapan pilkada tanggal 31 Oktober 2015 di Kantor Camat Denpasar Utara, Jalan Mulawarman Nomor 1 Denpasar. Sosialisasi yang berlangsung dari pukul 09.00-11.00 Wita ini dihadiri oleh 45 orang peserta yang diantaranya adalah kader posyandu, kader jumantik dan kader lansia. Adapun materi yang disosialisasikan adalah tentang tahapan pilkada. Selain itu, peserta juga dihimbau agar menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 9 Desember 2015. Komisioner KPU Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Darmayuda mengatakan kader posyandu, kader jumantik dan kader lansia diharapkan menyampaikan materi pilkada saat mereka menjalankan tugas. Suasana sosialisasi cukup antusias karena materi pilkada merupakan hal baru di luar tugas-tugas yang mereka lakukan.

Talkshow di Radio

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan talkshow di Radio pada tanggal 30 Oktober 2015. Stasiun radio yang dimaksud antara lain Radio Phoenik dan Radio  AR. Talkshow di Radio Phoenik  91.00 FM berlangsung dari pukul 15.00-16.00 Wita dengan dipandu oleh Ode. Adapun materi yang disosialisasikan dalam talkshow ini adalah tentang tahapan pilkada dengan menyasar pemilih pemula. Talkshow di Radio AR 104.4 FM berlangsung dari pukul 16.00-17.00 Wita dengan dipandu oleh Panji. Materi yang disosialisasikan juga tentang tahapan pilkada dengan menyasar pemilih dewasa berkeluarga dan masyarakat urban. Komisioner KPU Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Darmayuda sebagai narasumber dalam talkshow mengatakan bahwa talkshow ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada segmen sasaran pendengar radio.

Pleno Penetapan DPTb-1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno DPTb-1 (Daftar Pemilih Tambahan)  hari Rabu, 28 Oktober 2015 di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, Jalan Raya Puputan Renon Denpasar. Rapat Pleno ini dimulai pukul 10.00 Wita dan dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Bali, Panwaslih Kota Denpasar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, Tim Kampanye masing-masing Pasangan Calon dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kota Denpasar. Dalam rapat pleno ini ditetapkan 144 (Seratus Empat Puluh Empat) pemilih yang terdaftar di DPTb-1 yang penyusunannya telah dilakukan dari tanggal 13-20 Oktober 2015. DPTb-1 tersebut terdaftar di 17 (Tujuh Belas) desa/kelurahan yang menyebar di 48 (Empat Puluh Delapan) TPS. Sebelum mengakhiri rapat ini, Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsajaya menegaskan, pemilih yang tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap)/DPTb-1 bisa memilih dengan KTP/KK di TPS terdekat sesuai dengan alamat domisili di KTP mulai satu jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir.

Rakor Proses Persetujuan Contoh Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi proses persetujuan surat suara pada hari ini, Kamis 22 Oktober 2015 di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar. Rapat koordinasi yang berlangsung dari pukul 10.30-11.00 Wita ini dihadiri oleh Panwaslih Kota Denpasar, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 3 dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan, S.H., M.Kn. Rapat koordinasi ini pada intinya menyerahkan contoh specimen surat suara kepada masing-masing tim pasangan calon untuk kemudian dikoreksi oleh masing-masing pasangan calon. Koreksi tersebut diterima KPU Kota Denpasar besok, 23 Oktober 2015 pukul 09.00 Wita. Namun jika tidak ada koreksi, contoh specimen surat suara tersebut di paraf pada nomor urut pasangan calon, pada foto, dan pada nama masing-masing pasangan calon. Setelah semua ACC, akan diadakan koordinasi lebih lanjut kepada tim kampanye dan pasangan calon untuk penandatanganan lembar persetujuan surat suara.

Debat Publik Tahap Kedua

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyelenggarakan debat publik tahap kedua pada hari Jumat, 16 Oktober 2015 di Agung Room Inna Grand Bali Beach Hotel. Debat publik tahap  kedua ini berlangsung selama dua jam dari pukul 19.00 wita sampai pukul 21.00 wita (90 menit debat, 30 menit iklan) dan disiarkan langsung oleh stasiun Bali TV. Hadir dalam debat ini adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali , Ketua KPU Kabupaten se-Bali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Panwaslih Kota Denpasar, Forum Kepala Desa/Lurah Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2015 beserta pendukungnya. Hadir pula kelima orang panelis dalam acara ini. Panelis yang dimaksud adalah Dr. Drs. IGPB Suka Arjawa, M.Si. (Panelis Bidang Sosial Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana), Prof. Dr. Made Subawa, S.H., M.S. (Panelis Bidang Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Udayana), Drs. I Putu Sarjana, M.Si. (Panelis Bidang Budaya dari Universitas Hindu Indonesia), Dr. I Nyoman Subanda, M.Si. (Panelis Bidang Ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional) dan Drs. Ida Bagus Anom, M.Pd. (Panelis Bidang Pendidikan dari Universitas Mahasaraswati). Debat publik tahap kedua yang dipandu oleh I Komang Sutrisna, S.H. (Moderator) dimulai dengan sambutan Ketua KPU Kota Denpasar, setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonea Raya. Sebelum ke inti acara, masing-masing pasangan calon memaparkan visi dan misinya. Selanjutnya masing-masing pasangan calon menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para panelis. Pertanyaan yang diajukan panelis berkaitan dengan tema debat ini, yaitu “Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Kota Denpasar”. Debat publik tahap kedua ini berlangsung dengan lancar. 

🔊 Putar Suara