
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU tahun anggaran 2024 periode 1. Jumat (2/5/2025). Sebanyak sembilan orang calon PPPK KPU diterima secara langsung oleh Sekretaris KPU Kota Denpasar, didampingi oleh Kasubbag Parmas dan SDM, serta staf dari Parmas dan SDM. Dalam penerimaan tersebut, Sekretaris KPU Kota Denpasar memberikan beberapa arahan dan ucapan selamat kepada calon PPPK KPU yang telah lulus. Hadir pula Ketua KPU Kota Denpasar untuk memberikan arahan dan ucapan selamat kepada calon PPPK KPU. Kegiatan penerimaan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti penguman KPU nomor 102/sdm.02-Pu/04/2025 tentang panggilan melaksanakan tugas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan sekretariat jenderal komisi pemilihan umum tahun anggaran 2024 periode I. Bahwa, calon PPPK KPU yang telah lulus wajib melapor ke Unit Kerja/Satuan Kerja penempatan calon PPPK KPU. Sebelum acara penerimaan dimulai, Sekretaris KPU Kota Denpasar mengajak para calon PPPK KPU untuk mengikuti apel pagi. (SM/Humas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti" @kpu_ri @kpu_bali