Berita Terkini

KPU Kota Denpasar ikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu

KPU Kota Denpasar mengikuti undangan diskusi oleh KPU Bali pada forum diskusi kita bicara pemilu dengan tema “ antisipasi sengketa di TPS pada Pemilihan 2020 Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024” (27/12/2021) secara daring yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali.  Diskusi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali ( I Dewa Agung Gede Lidartawan) dengan menyampaikan agar divisi hukum menentukan titik kontrol kritis dari setiap tahapan yang harus di adjust sehingga tidak menimbulkan sengketa pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan 2024. selaku pemantik, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali (A.A Gde Raka Nakula) mengatakan sengketa dan perdebatan dapat terjadi pada setiap tahapan Pemilu/Pemilihan serta beliau menyampaikan beberapa indikator kerawanan yang biasanya terjadi di TPS. Materi diskusi disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Karangasem divisi Hukum dan Pengawasan (Kusmirayanti) yang dalam kesempatan tersebut memaparkan permasalahan yang terjadi di salah satu TPS pada Kabupaten Karangasem dan antisipasi sengketa Pemilihan 2020 lalu, yang diikuti oleh tanggapan, saran , pertanyaan maupun masukan dari anggota KPU Kabupaten/Kota lainnya .

KPU Kota Denpasar ikuti Rakor Berbagi Pengalaman Seri ke-IV dan Seri ke-V Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020

KPU Kota Denpasar (23/12) pukul 10.00 Wita mengikuti Rakor Berbagi Pengalaman Seri ke-IV dan Seri ke-V Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020, yang mengundang Ketua, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kabag Hukum Teknis dan Hupmas, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan Operator Sirekap KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota  se-Indonesia. Acara sharing of experience ini diisi oleh 6 satker yaitu KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Gunung Kidul, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan KPU Kabupaten Kolaka Timur. Pengalaman dalam Pilkada 2020 meninggalkan banyak catatan baik di Pusat, Provinsi mau pun Kabupaten/Kota, baik dari penerapan regulasi, teknis pelaksanaan dari prosedur, tata cara dan administrasi. Kegiatan ini dirancang dari hasil pantauan dan review atas penggunaan Sirekap di tahun 2020. Dari 270 daerah penyelenggara Pemilihan 2020, ada daerah-daerah yang berhasil menggunakan Sirekap. Di balik keberhasilan ini tentu saja tersimpan pengalaman-pengalaman yang sangat berharga, dan seyogyanya pengalaman tersebut dibagikan ke seluruh Indonesia, mulai dari cara memitigasi persoalan di lapangan, juga langkah pengendalian  yang dibangun sehingga dapat memastikan Sirekap sebagai alat bantu publikasi di TPS, maupun di tiap tingkatan berjenjang mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga Provinsi dapat berfungsi dan berjalan dengan baik. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti acara ini, termasuk mereka yang sama sekali belum pernah menggunakan Sirekap karena tidak ada Pilkada tahun lalu di daerahnya. “Kemampuan kepemimpinan, kemampuan pengendalian, kemampuan manajemen, sangat mempengaruhi keberhasilan  pengaplikasian Sirekap di lapangan. Kami tentu akan mempersiapkan simulasi dan uji coba penerapan Sirekap, untuk persiapan Pemilu (Pilpres dan DPD—untuk Pileg masih dilakukan kajian)  dan Pemilihan 2024, “  tutup Evi Novida Ginting Manik. KPU Kota Denpasar (23/12) pukul 10.00 Wita mengikuti Rakor Berbagi Pengalaman Seri ke-IV dan Seri ke-V Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020, yang mengundang Ketua, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kabag Hukum Teknis dan Hupmas, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan Operator Sirekap KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota  se-Indonesia. Acara sharing of experience ini diisi oleh 6 satker yaitu KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Gunung Kidul, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan KPU Kabupaten Kolaka Timur. Pengalaman dalam Pilkada 2020 meninggalkan banyak catatan baik di Pusat, Provinsi mau pun Kabupaten/Kota, baik dari penerapan regulasi, teknis pelaksanaan dari prosedur, tata cara dan administrasi. Kegiatan ini dirancang dari hasil pantauan dan review atas penggunaan Sirekap di tahun 2020. Dari 270 daerah penyelenggara Pemilihan 2020, ada daerah-daerah yang berhasil menggunakan Sirekap. Di balik keberhasilan ini tentu saja tersimpan pengalaman-pengalaman yang sangat berharga, dan seyogyanya pengalaman tersebut dibagikan ke seluruh Indonesia, mulai dari cara memitigasi persoalan di lapangan, juga langkah pengendalian  yang dibangun sehingga dapat memastikan Sirekap sebagai alat bantu publikasi di TPS, maupun di tiap tingkatan berjenjang mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga Provinsi dapat berfungsi dan berjalan dengan baik. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti acara ini, termasuk mereka yang sama sekali belum pernah menggunakan Sirekap karena tidak ada Pilkada tahun lalu di daerahnya. “Kemampuan kepemimpinan, kemampuan pengendalian, kemampuan manajemen, sangat mempengaruhi keberhasilan  pengaplikasian Sirekap di lapangan. Kami tentu akan mempersiapkan simulasi dan uji coba penerapan Sirekap, untuk persiapan Pemilu (Pilpres dan DPD—untuk Pileg masih dilakukan kajian)  dan Pemilihan 2024, “  tutup Evi Novida Ginting Manik. KPU Kota Denpasar (23/12) pukul 10.00 Wita mengikuti Rakor Berbagi Pengalaman Seri ke-IV dan Seri ke-V Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020, yang mengundang Ketua, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kabag Hukum Teknis dan Hupmas, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan Operator Sirekap KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota  se-Indonesia. Acara sharing of experience ini diisi oleh 6 satker yaitu KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Gunung Kidul, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan KPU Kabupaten Kolaka Timur. Pengalaman dalam Pilkada 2020 meninggalkan banyak catatan baik di Pusat, Provinsi mau pun Kabupaten/Kota, baik dari penerapan regulasi, teknis pelaksanaan dari prosedur, tata cara dan administrasi. Kegiatan ini dirancang dari hasil pantauan dan review atas penggunaan Sirekap di tahun 2020. Dari 270 daerah penyelenggara Pemilihan 2020, ada daerah-daerah yang berhasil menggunakan Sirekap. Di balik keberhasilan ini tentu saja tersimpan pengalaman-pengalaman yang sangat berharga, dan seyogyanya pengalaman tersebut dibagikan ke seluruh Indonesia, mulai dari cara memitigasi persoalan di lapangan, juga langkah pengendalian  yang dibangun sehingga dapat memastikan Sirekap sebagai alat bantu publikasi di TPS, maupun di tiap tingkatan berjenjang mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga Provinsi dapat berfungsi dan berjalan dengan baik. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti acara ini, termasuk mereka yang sama sekali belum pernah menggunakan Sirekap karena tidak ada Pilkada tahun lalu di daerahnya. “Kemampuan kepemimpinan, kemampuan pengendalian, kemampuan manajemen, sangat mempengaruhi keberhasilan  pengaplikasian Sirekap di lapangan. Kami tentu akan mempersiapkan simulasi dan uji coba penerapan Sirekap, untuk persiapan Pemilu (Pilpres dan DPD—untuk Pileg masih dilakukan kajian)  dan Pemilihan 2024, “  tutup Evi Novida Ginting Manik.

KPU Kota Denpasar ikuti Webinar Logistik Seri 3 dengan topik Manajemen Distribusi, Pengembalian dan Pemusnahan Logistik Pasca Pemilu

Webinar Logistik Seri 3 dengan topik Manajemen Distribusi, Pengembalian dan Pemusnahan Logistik Pasca Pemilu diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Kamis (23/12/21) pukul 14.00 Wita. Webinar logistik terakhir pada tahun 2021 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dipandu oleh I Wayan Arsa Jaya (Ketua KPU Kota Denpasar) dengan narasumber I Ketut Gde Tangkas Sudiantara (Ketua KPU Kabupaten Jembarana). Webinar kali ini membahas proses pendistribusian, pengembalian sampai dengan pemusnahan eks logistik Pemilu yang tentunya disertai dengan sharing pengalaman dan diskusi KPU Kabupaten/Kota se-Bali.  Pengembalian logistik sebaiknya mempertimbangkan ketersediaan gudang di tingkat kecamatan sehingga diperlukan evaluasi ketersediaan gudang untuk logistik pemilu 2024 di Kecamatan. "Nah terkait dengan pemusnahan eks logistik harus dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan permasalahan pada laporan keuangan kedepannya", ungkap I Made Oka Purnama (Sekretaris KPU Provinsi Bali). Proses pendistribusian logistik pada Pemilu 2024 tentunya lebih berat dibanding Pemilu sebelumnya, oleh karena itu  penyelenggara adhoc dapat dilibatkan dengan mekanisme swakelola oleh KPU Kabupaten/Kota. Webinar-webinar logistik yg diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali ini harapannya dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara di KPU Kab/Kota terkait pengelolaan logistik dan masukan bagi KPU Provinsi untuk di sampaikan  kepada KPU RI sehingga penyelenggaraan Pemilu kedepan yang lebih baik.

KPU Kota Denpasar ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

KPU Kota Denpasar (22/12) pukul 10.00 Wita mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Gelombang III, yang mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas/Kasubbag Teknis dan Hupmas. Peserta rakor dari 11 provinsi dan 83 Kabupaten/Kota, dan setelah pemaparan materi Evaluasi Pencalonan kepala Daerah Tahun 2020 oleh Divisi Teknis KPU RI , acara dilanjutkan dengan berbagi cerita, catatan, pengalaman juga strategi dan antisipasi  serta pengendalian dalam menghadapi persoalan-persoalan terkait kondisi riil mengenai tahapan pencalonan, termasuk calon perseorangan, dinamika pencalonan terkait syarat dukungan dan verifikasi syarat dukungan, calon yang terkonfirmasi covid 19, juga pencalonan dari petahana serta problematikanya. Dibahas juga bagaimana menghadapi calon tunggal yang mengharuskan perpanjangan atau pergantian calon dalam proses tahapan ini. Tak ketinggalan pembahasan mengenai aplikasi silon sehingga bisa dimaksimalkan lagi penggunaannya di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang akan datang. “Yang paling penting Saya ingin mengingatkan , kunci keberhasilan Kita di dalam menjalankan tahapan adalah bagaimana Kita bisa memahami peraturan KPU (regulasi yang ada) dengan baik, yang kemudian Kita bisa memproyeksikan, berpikir, memprediksikan potensi-potensi masalah yang akan muncul dan Kita sudah bisa mempersiapkan rencana-rencana untuk mempersiapkan diri untuk  menghadapi seluruh tahapan, terutama tahapan pencalonan yang sangat krusial ini,” tutup Evi Novida Ginting Manik. KPU Kota Denpasar (22/12) pukul 10.00 Wita mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Gelombang III, yang mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas/Kasubbag Teknis dan Hupmas. Peserta rakor dari 11 provinsi dan 83 Kabupaten/Kota, dan setelah pemaparan materi Evaluasi Pencalonan kepala Daerah Tahun 2020 oleh Divisi Teknis KPU RI , acara dilanjutkan dengan berbagi cerita, catatan, pengalaman juga strategi dan antisipasi  serta pengendalian dalam menghadapi persoalan-persoalan terkait kondisi riil mengenai tahapan pencalonan, termasuk calon perseorangan, dinamika pencalonan terkait syarat dukungan dan verifikasi syarat dukungan, calon yang terkonfirmasi covid 19, juga pencalonan dari petahana serta problematikanya. Dibahas juga bagaimana menghadapi calon tunggal yang mengharuskan perpanjangan atau pergantian calon dalam proses tahapan ini. Tak ketinggalan pembahasan mengenai aplikasi silon sehingga bisa dimaksimalkan lagi penggunaannya di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang akan datang. “Yang paling penting Saya ingin mengingatkan , kunci keberhasilan Kita di dalam menjalankan tahapan adalah bagaimana Kita bisa memahami peraturan KPU (regulasi yang ada) dengan baik, yang kemudian Kita bisa memproyeksikan, berpikir, memprediksikan potensi-potensi masalah yang akan muncul dan Kita sudah bisa mempersiapkan rencana-rencana untuk mempersiapkan diri untuk  menghadapi seluruh tahapan, terutama tahapan pencalonan yang sangat krusial ini,” tutup Evi Novida Ginting Manik.

KPU Kota Denpasar ikuti Webinar KPU RI Seri VII - Strategi Membangun Integrasi Data Pemilu 2024 yang Efektif dan Efisien

KPU Kota Denpasar  mengikuti Webinar KPU RI Seri VII - Strategi Membangun Integrasi Data Pemilu 2024 yang Efektif dan Efisien. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya teknologi informasi  untuk menyimpan hasil Pemilu sehingga mudah diakses oleh berbagai pihak. Anggota KPU RI, Viryan Azis sebagai Pengantar Webinar menekankan pentingnya mengubah "mindset" dalam pengelolaan Pemilu melalui efektivitas waktu dan manajemen data yang terintegrasi sehingga Pemilu 2024 menjadi lebih mudah, sederhana, dan terpercaya serta dapat menghadirkan narasi kegembiraan politik. Webinar dipandu Moderator Kapusdatin KPU RI, Sumariyandono dan menghadirkan dua Narasumber yaitu Prof. Marsudi Wahyu Kisworo (Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Dr. Ir. Gusti Ayu Putri Saptawati (Wakil Rektor ITB). Prof. Wahyu menyampaikan materi bertajuk "Strategi Membangun Data Pemilu Terintegrasi : Pendekatan Arsitektur Enterprise". Sementara Dr. Putri menyajikan materi "Model Integrasi Data Pemilu 2024". Secara lengkap Webinar dapat disaksikan melalui link youtube KPU RI.

KPU Kota Denpasar hadiri Rapat Sinkronisasi Anggaran TA. 2022

KPU Kota Denpasar mengikuti Rapat Sinkronisasi Anggaran TA. 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali. Kegiatan dihadiri oleh Ketua,Divisi Perencanaan Data dan Informasi,Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten/Kota se- Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang dalam sambutannya beliau menyampaikan tujuan dari rapat ini adalah menyelaraskan anggaran yang sudah diterima masing-masing satker dengan anggaran KPU Provinsi Bali. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rincian anggaran yang ada dalam DIPA, laporan dari KPU Kabupaten/Kota terkait pelaksananaan dan realisasi anggaran tahun 2021,  serta hasil pencermatan anggaran tahun 2022.

Populer

Belum ada data.