Berita Terkini

KPU Kota Denpasar gelar Webinar Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemilih Pemula dan Pemilih Muda

KPU Kota Denpasar (7/12) mengadakan Webinar Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemilih Pemula dan Pemilih Muda dengan narasumber Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, SH, M.Kn yang diikuti oleh perserta dari Sekaa Teruna & Karang Taruna se-Kota Denpasar, Mahasiswa dari Universitas Udayana, Pendidikan Nasional dan Warmadewa, serta siswa-siswi dari SMAN 1, 7 dan SMKN 1 Denpasar. Acara yang digelar secara daring tersebut disambut antusias oleh peserta dengan banyak pertanyaan seputar Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  Tak henti-hentinya narasumber mengingatkan bahwa generasi muda harus proaktif dan harus menjadi motor penggerak demokrasi yang mampu menginsiprasi sekitar dan lingkungannya untuk terlibat dalam kegiatan kepemiluan. "Anda punya hak memilih seseorang, tetapi Anda harus cerdas dalam memilih seseorang" ungkap John Darmawan.

KPU Kota Denpasar turut berpartisipasi dalam Simulasi Pemungutan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024

KPU Kota Denpasar (2/11) berpartisipasi dalam Simulasi Pemungutan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 di KPU Provinsi Bali. Bali merupakan tempat simulasi kedua (dengan 3 desain dan 1 desain surat suara) setelah Sulawesi Utara (dengan desain 2 dan 3 surat suara), serta Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 15 Desember 2021 mendatang. Seperti kita ketahui bahwa dalam Pemilu 2019  dengan desain 5 jenis surat suara, mempunyai tingkat suara tidak sah yang tinggi, yaitu 19,2% DPD, dan 11,1% surat suara DPR, padahal surat suara tidak sah yg bisa ditolerir di kisaran 3-4 %. Sorotan lain yang paling mengemuka yaitu beban kerja KPPS dalam menghitung 5 surat suara dengan 16 parpol nasional, dan ada 4 partai lokal aceh. Setelah penghitungan selesai, administrasi dilanjutkan, salah satunya penyalinan form C1 yg akan diserahkan kepada saksi pasangan calon dan parpol yang menguras tenaga KPPS secara fisik dan psikis. Karena itulah dipandang perlu untuk menata ulang design surat suara dan formulir yang tapat digunakan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, dengan tetap memperhatikan prinsip memudahkan pemilih,  memudahkan dan meringankan beban kerja petugas KPPS, akurasi dalam pemungutan dan penghitungan suara serta efisiensi penyelenggaraan pemilu sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu. Kabiro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia C. Van Harling mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut: Mendapat saran dan masukan terkait surat suara dan formulir Pemilu 2024 yang disederhanakan; Mendapatkan desain surat suara Pemilu 2024  yang sederhana dan memudahkan pemilih; Mendapatkan desain model C hasil Pemilu 2024 yang efisien dan efektif bagi peserta dan bagi penyelenggara; Terciptanya design surat suara dan formulir hasil Pemilu 2024 Acara berlangsung lancar dan kondusif yang kemudian dilanjutkan dengan rapat evaluasi kegiatan simulasi penyederhanaan desain surat suara Pemilu 2024.

KPU Kota Denpasar ikuti Seminar Nasional Dialog Kebijakan Pemilu Serentak 2024

KPU Kota Denpasar mengikuti Seminar Nasional Dialog Kebijakan Pemilu Serentak 2024 pukul 11.00 Wita dengan pembicara Hasyim Asy'ari, S.H., M.SI., PH.D. Seperti kita ketahui bersama, Indonesia bakal menggelar pemilihan umum secara serentak dengan pemilihan kepala daerah. Pemilihan secara serentak tersebut rencananya bakal dilangsungkan pada 2024 mendatang. Menanggapi hal itu, Anggota KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari mengatakan, perhelatan demokrasi yang akan berlangsung tahun 2024 memiliki  kompleksitas sangat tinggi. Karena dalam rentang waktu lebih kurang 8 bulan akan dilaksanakan Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pilkada sekaligus pada tahun 2024. Maka kita mencoba menyusun sejak awal desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 itu. KPU RI mengusulkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 digelar 21 Februari 2024. Ini ditentukan dengan pertimbangan penyelenggara Pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu dan penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih.

KPU Kota Denpasar gelar Rapat Triwulan IV SPIP

KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat triwulan IV SPIP bertempat di ruang rapat lantai 3 kantor KPU Kota Denpasar dengan dihadiri oleh ketua dan anggota, sekretaris, pejabat struktural serta staf KPU Kota Denpasar (30/11/2021). Acara yang dilaksanakan setiap triwulan ini dilaksanakan untuk melakukan evaluasi capaian SPIP, evaluasi kegiatan per sub bagian dan kinerja sekretariat KPU Kota Denpasar.

KPU Kota Denpasar laksanakan Rekapitulasi PDPB bulan November tahun 2021

KPU Kota Denpasar (30/11) melaksanakan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan  berdasarkan berita acara KPU Kota Denpasar nomor 97/PP.07/5171/2021. Ditetapkan jumlah pemilih dalam PDPB bulan November adalah sebanyak 441.836 pemilih yang terdiri dari 217.715 pemilih laki-laki dan 224.121 pemilih perempuan. Data yang digunakan bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kota Denpasar, TNI dan POLRI,     google form pemilih pemula serta tanggapan masyarakat.

ASN Sekretariat KPU Kota Denpasar ikuti Acara Puncak HUT ke-50 KORPRI secara virtual

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 Tentang HUT KORPRI Ke-50 di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2021, maka tanggal 29 November 2021, jajaran ASN Sekretariat KPU kota Denpasar mengikuti secara virtual Acara Puncak HUT KORPRI yang dilaksanakan secara hybrid di Manggala Wana Bakti, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di lantai III kantor KPU Kota Denpasar. Dalam Sambutannya Presiden Joko Widodo mengingatkan beberapa hal:  1. ASN agar senantiasa berorientasi pelayananan, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif 2.    Melakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan. Ubah mindset (cara berpikir), cara bekerja, hindari ketidakefisienan. Setiap dinas, kementrian dan lembaga agar berkolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, lintas profesi, terapkan e government utk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan.  3.    Bangun dan perkokoh integritas aparatur. Ciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Jangan mempersulit, mengambil pungutan liar dan memberatkan masyarakat. Bangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. 4.    Perkuat peran ASN sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Menjaga NKRI, Pancasila, konstitusi dan Bhinneka Tunggal Ika. Menjalin kerjasama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa, untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia maju.

Populer

Belum ada data.