Berita Terkini

KPU Kota Denpasar lakukan Studi Tiru ke Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Gianyar

Dalam rangka sharing knowledge RPP serta peguatan kelembagaan (secara eksternal), KPU Kota Denpasar melaksanakan Studi Tiru ke KPU Kabupaten Gianyar (26/11/2021) yang dikuti oleh Ketua, Anggota Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas, Serta Kasubag Hukum KPU Kota Denpasar. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gianyar, Komang Endra Gunawan menyampaikan beberapa hal terkait selayang pandang RPP KPU Kabupaten Gianyar yang diantaranya : penerapan SOP Kehumasan dan Pelayanan Publik yang wajib dimiliki oleh setiap divisi di KPU Kabupaten Gianyar, membangun SDM Kehumasan, menyampaikan informasi yang informatif, fasilitasi sarana pendidikan pemilih dan pelayanan informasi publik, dan program pendidikan pemilih (berbasis audio/video serta media sosial) . Kemudian acara dilanjutkan dengan melihat ruang RPP KPU Kabupaten Gianyar yang disebut juga dengan Galeri Demokrasi Gianyar. Galeri Demokrasi Gianyar ini dibuat agar ramah kepada penyandang disabilitas, sehingga penempatannya pun berada di lantai 1 . Selain itu Galeri Demokrasi Gianyar inipun  kedepannya akan dikembangkan Digitalisasi RPP .

KPU Kota Denpasar Hadiri Rapat Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Persiapan Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Provinsi Bali mengadakan rapat Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Persiapan Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 (25/11/2021), dengan peserta anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan serta Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali.   Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Bali (I Dewa Agung Gede Lidartawan) mengingatkan agar di tahun depan setiap divisi membuat road map kegiatan, mencermati tahapan serta mewaspadai critical point pada setiap pelaporan dana kampanye sehingga dapat meminimalisir sengketa .  Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan kabupaten Tabanan (I Wayan Sutama) dengan materi Kebijakan Dana Kampanye yang dilanjutkan dengan pemberian masukan/saran dan sharing pengalaman dari masing-masing kabupaten/kota dalam pelaksanaan pelaporan Dana Kampanye Pemilihan 2020 serta evaluasi dana kampanye yang disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali (A.A Gede Raka Nakula) . Dalam kesempatan tersebut beliau juga menekankan bahwa transparansi pengelolaan dana kampanye merupakan bentuk akuntabilitas peserta Pemilu/Pemilihan, juga mendorong kompetisi yang fair antar calon peserta Pemilu/Pemilihan.

KPU Kota Denpasar lakukan Studi Tiru Pelaksanaan Program DP3 ke KPU Kabupaten Badung

KPU Kota Denpasar melaksanakan Studi Tiru Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) ke KPU Kabupaten Badung, Rabu (24/11/21). Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dan jajarannya menerima KPU Kota Denpasar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Badung pukul 14.00 Wita.  I Wayan Artanadana, Divisi Soadiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Badung menyampaikan secara ringkas program DP3 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi dengan mengambil locus di Kelurahan Jimbaran yang menjadi wilayah kerja KPU Kabupaten Badung. Kelurahan Jimbaran dipilih karena pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 tingkat partisipasinya paling rendah di Kabupaten Badung. "Nah, Badung itu tingkat parmasnya paling tinggi pada Pemilihan Serentak 2020 di Bali tapi dari 62 Desa/kelurahan Jimbaran parmasnya paling rendah jadi dipilih sebagai locus", tambah Semara Cipta.  Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya berharap melalui Studi Tiru ini mendapat informasi yang memadai dari pengalaman KPU Badung yg telah dengan partisipatif mendukung pelaksanaan program DP3 KPU Bali.

KPU Kota Denpasar Tingkatkan Kualitas Kehumasan

Guna meningkatkan kualitas SDM kehumasan, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan Tahun 2021, Rabu (27/10). Rakornas dilaksanakan secara daring dan diikut oleh Ketua dan Anggota Divisi Sosialisai dan Pendidikan Pemilih KPU Provinsi/KIP Aceh, Ketua dan Anggota Divisi Sosialisai dan Pendidikan Pemilih KPU/KIP Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi, Kepala Bagian KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan Operator PPID, Website dan Media nSosial KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.   Plh Ketua KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membuka Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan Tahun 2021 menyebutkan bahwa, Rakornas sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM kehumasan menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. karenanya humas juga harus terus mengembangkan diri, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), menyesuaikan metode komunikasinya kepada publik. "Persiapan aspek kehumasan, dokumentasi menjadi penting maka KPU selain menyiapkan tahapan juga antisipasi informasi (hoaks) yang beredar di masyarakat. Diharapkan kita punya konten yang bermanfaat kepada masyarakat, maka kualitas demokrasi kita akan lebih baik," ucap Raka Sandi. Sedangkan Ketua Komisi Informasi, Gede Narayana pada sesi diskusi panel menyampaikan materi perubahan Perki SLIP 1/2021, monitor evaluasi keterbukaan informasi hingga pentingnya sinergitas. (SM/Hupmas-KPU-DPS)

KPU Kota Denpasar Gelar BIMTEK LPSDK

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar tahun 202O, Rabu (21/10). Bertempat di hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Bimtek dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anggota KPU Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar, Tim Kampanye Pasangan Calon, Operator dana kampanye pasangan calon, serta anggota pokja LPSDK.  Bimtek dibuka oleh Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum dan Pengawasan Sibro Mulissyi. Dalam sambutannya Lissyi mengatakan ada tiga tahapan yang harus dipenuhi oleh peserta Pemilu, yaitu Laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye pada bulan Desember.  Ia menambahkan, seluruh pengeluaran dan sumbangan yang sudah diterima peserta Pemilu, harus tercatat dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye pada tanggal 31 Oktober. Kemudian akan diakumulasi pada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye pada periode terakhir. Komisioner KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widiastini memberi arahan dalam bimtek LPSDK. Sri Widiastini menegaskan bahwa KPU Kota Denpasar wajib memantau seluruh kesiapan proses laporan dana kampanye, yakni LADK, LPSDK dan LPPDK. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Populer

Belum ada data.