Berita Terkini

KPU Kota Denpasar hadiri Rapat Koordinasi DPB Semester II di KPU Provinsi Bali

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama Operator Sidalih KPU Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi DPB Semester II, Kamis, 16 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Provinsi Bali. Dalam sambutannya Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai salah satu indikator penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.  Sebelum dilakukan Rekapitulasi DPB Semester II,  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mensosialisasikan PKPU 6/2021 dan menyampaikan harapan kepada Partai Politik serta Instansi terkait untuk membantu mengecek apakah Pemilih sudah didaftar di banjar yang sesuai dengan alamat KTP EL dan apakah anggota keluarga dalam 1 KK sudah terdaftar di TPS yang sama. Tercatat jumlah Pemilih dalam Rekap DPB Semester II Tahun 2021 Tingkat Provinsi Bali sejumlah 3.085.522 yang tersebar di 9.916 TPS.

KPU Kota Denpasar gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Desember 2021

Berdasarkan PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bertempat di ruang rapat lantai III, KPU Kota Denpasar (15/12) melaksanakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Desember tahun 2021. Rapat dihadiri oleh : 1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar; 2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar; 3. Kepolisian Resor Kota Denpasar; 4. Kodim 1611 Badung ; 5. Pengadilan Negeri Denpasar; 6. Bawaslu Kota Denpasar; 7. Camat se- Kota Denpasar; 8. Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kota Denpasar. Dalam kegiatan tersebut ditetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan Berita Acara nomor 107/PP.07/5171/2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 441.543 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 217.591 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 223.952 pemilih, tersebar di 4 kecamatan dan 43 desa/ kelurahan.

KPU Kota Denpasar gelar Webinar Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemilih Perempuan

KPU Kota Denpasar (10/12) mengadakan Webinar Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemilih Perempuan dengan narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, ST yang diikuti oleh perserta dari PKK dan petugas jumantik perempuan se-Kota Denpasar. Acara yang digelar secara daring tersebut disambut antusias oleh peserta dengan banyak pertanyaan seputar Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  “Saya berharap peserta perempuan ini sudah mempunyai pemahaman lebih banyak tentang Tahapan kepemiluan, sehingga bisa mempersiapkan sedini mungkin apa-apa saja yang dibutuhkan jika nanti  tertarik sebagai penyekenggara pemilu ataupun nanti calon legislatif. Aktualisasi diri itu perlu, setiap saat baik formal maupun informal, baik dengan membaca atau pun mendengarkan, kita bisa aktualisasi diri, ilmu pengetahuan yang kita punya bisa terus kita tambah, dan jangan pernah merasa bahwa perempuan itu tidak berdaya. Perempuan itu mempunyai potensi yang harus dikembangkan, perempuan itu harus bisa membanggakan keluarga mau pun lingkungan sekitarnya, banggalah karena hanya perempuanlah yang bisa membagi dirinya, membagi pikirannya, dengan memasak, bekerja, mengasuh anak, mengurus suami, hanya perempuan  yang bisa melakukan itu. Maka banggalah menjadi perempuan yang hebat!” tutup Luh Putu Sri Widyastini penuh semangat.

KPU Kota Denpasar ikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan tema “ Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya”

KPU Kota Denpasar mengikuti undangan diskusi, oleh KPU Bali pada forum diskusi kita bicara pemilu dengan tema “ Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan implikasinya” (9/12/2021) secara daring yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Tujuan diselenggarakannya kegiatan dimaksud adalah untuk menambah wawasan terhadap sengketa Kepemiluan dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diskusi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali (I Dewa Gede Agung Lidartawan) yang menyampaikan bahwa saran/masukan dan pandangan dari peserta terkait tema diskusi sangat diperlukan, dalam rangka sebagai laporan dan pemenuhan target kinerja di KPU Bali.  Materi diskusi disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Badung (Nur Sodiq) yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya secara materiil dan formil serta fakta terkait Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 perihal perkara pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Sabu Raijua. Terkait materi yang disampaikan tersebut, KPU Kabupaten/Kota mengemukakan pendapat/masukannya yang kemudian ditutup oleh kesimpulan dan pendapat dari anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan (A.A Gede Raka Nakula) diantaranya : 1. Menindaklanjuti semua bentuk laporan maupun rekomendasi 2. Jangan terpaku pada jadwal tahapan yang baku ketika ada masukan dari masyarakat/ rekomendasi bawaslu 3. Koordinasi kepada pihak terkait yang berhubungan dengan syarat adminstrasi calon  4. Koordinasi yang intensif dengan Bawaslu di setiap tahapan.

KPU Kota Denpasar ikuti Webinar Seri V KPU RI : Open Data KPU untuk Ekosistem Civic Tech Pemilu 2024 yang Demokratis.

Acara yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya disampaikan tujuan kegiatan untuk mendapatkan masukan terhadap sistem informasi yang sudah diaplikasikan KPU seperti Sipol, Sidalih, Sirekap, dll untuk membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Sambutan kedua disampaikan oleh Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Viryan Azis yang menekankan pentingnya Open Data guna meningkatkan kepercayaan publik dengan penyediaan data yang transparan melalui Website Open Data. Viryan juga mengharapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota mengubah kultur kerja agar semakin terbuka dan semakin memberikan akses yang baik kepada masyarakat. Webinar yg dimoderatori oleh Kapusdatin KPU RI, Sumariyandono  menampilkan dua Narasumber yaitu Adinda Tenriangke Muchtar,Ph.D (Direktur Eksekutif The Indonesian Institute) dan Wenslaus Manggut (Direktur Konten KLY, Ketua AMSI). Kegiatan secara lengkap dapat disaksikan melalui kanal youtube KPU RI.

KPU Kota Denpasar gelar Webinar Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemilih Pemula dan Pemilih Muda

KPU Kota Denpasar (7/12) mengadakan Webinar Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemilih Pemula dan Pemilih Muda dengan narasumber Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, SH, M.Kn yang diikuti oleh perserta dari Sekaa Teruna & Karang Taruna se-Kota Denpasar, Mahasiswa dari Universitas Udayana, Pendidikan Nasional dan Warmadewa, serta siswa-siswi dari SMAN 1, 7 dan SMKN 1 Denpasar. Acara yang digelar secara daring tersebut disambut antusias oleh peserta dengan banyak pertanyaan seputar Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  Tak henti-hentinya narasumber mengingatkan bahwa generasi muda harus proaktif dan harus menjadi motor penggerak demokrasi yang mampu menginsiprasi sekitar dan lingkungannya untuk terlibat dalam kegiatan kepemiluan. "Anda punya hak memilih seseorang, tetapi Anda harus cerdas dalam memilih seseorang" ungkap John Darmawan.

Populer

Belum ada data.