Berita Terkini

KPU Denpasar Minta AJI Edukasi Masyarakat Terkait Pilwali Di Tengah Pandemi

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id-Kelompok Kerja (Pokja) Kehumasan, Media Center dan Pelayanan Informasi Pilwali Tahun 2020 mengadakan rapat pada  hari Rabu (24/06/20) Pukul 10.48 wita bertempat di Ruang Rapat Lantai II KPU Kota Denpasar. Rapat dihadiri oleh Angggota Pokja Kehumasan dan dipimpin oleh Sibro Mulissyi  selaku Ketua Pokja. Sibro menyampaikan bahwa tanggal 15 Juni 2020 yang lalu, KPU Kota Denpasar telah mengaktifkan kembali PPK dan PPS. Sibro pun mengapresiasi media yang tergabung dalam AJI (Aliansi Jurnalistik Indonesia) sudah mengunggah banyak kegiatan dalam tahapan Pilwali 2020 sampai saat ini. Selanjutnya Sibro memberitahukan bahwa KPU Kota Denpasar telah memulai tahapan pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) tanggal 24 Juni 2020 sampai dengan tanggal 14 Juli 2020. Sebagaima Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Denpasar yang telah mengikuti rapid test pada 12 Juni 2020 lalu, seluruh penyelenggara ad-hoc (PPK, PPS dan PPDP) juga akan di rapid test. “Dengan rapid test kita ingin masyarakat tahu kalau KPU Kota Denpasar dan jajarannya tidak bawa penyakit saat melakukan interaksi dengan masyarakat”jelas Sibro. Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (Penanggungjawab Pokja) menambahkan rapid test bagi penyelenggara adhoc belum dapat dilakukan sampai saat ini, karena Dinas Kesehatan masih sibuk menangani penyebaran Covid-19 di masyarakat. Selain melakukan rapid test, KPU Kota Denpasar juga selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam bertugas. Novi Febriani (Anggota Pokja dari AJI) mengingatkan KPU Denpasar agar lebih intens dan kreatif dalam penyebarluasan informasi sehingga target partisipasi massyarakat dalam Pilwali 2020 ini bisa tercapai. Menanggapi hal tersebut, Sibro dan Laksmi meminta bantuan AJI dan teman-teman media membantu untuk menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Pilwali, 9 Desember 2020 serta mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan yang akan selalu diterapkan oleh KPU Kota Denpasar dalam pelaksanaan tugasnya sampai di tingkatan TPS. Dengan demikian penyelenggara, peserta, dan pemilih dapat bersama-sama berperan dalam menyukseskan Pilwali 2020 tanpa terpapar Covid-19 (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

Kelompok Kerja Bahas Perubahan Anggaran Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id-Rabu (24/06/20), Kelompok Kerja Perencanaan Anggaran mengadakan rapat. Rapat berlangsung pukul 13. 45 wita di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar dan dihadiri oleh Anggota Pokja Perencanaan Anggaran. I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar yang merupakan penanggung jawab dalam pokja ini menyampaikan terkait perencanaan pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) saat melakukan pencoklitan, serta anggaran yang diakibatkan oleh perubahan jumlah TPS dari 900 TPS dengan 800 pemilih per TPS menjadi 500 pemilih. Selanjutnya, Ida Ayu Intarini (Anggota Pokja dari BPKAD) menyampaikan bahwa rancangan anggaran sudah diakomodir  pada tanggal 23 Juni 2020. (DMN/Hupmas/KPU-DPS).

KPU Denpasar Bahas Pengadaan Perlengkapan PPDP

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sesuai PKPU 5 Tahun 2020, kegiatan pencocokan dan penelitian (pencoklitan) data pemilih berlangsung pada tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020. Pencoklitan akan dilaksanakan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Nah, PPDP ini dibentuk dari tanggal 24 Juni-14 Juli 2020. Terkait dengan hal tersebut , Rabu (24/06/20) pukul 14.53 wita KPU Kota Denpasar mengadakan rapat pleno. Rapat dipimpin oleh I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar dan dihadiri oleh seluruh komisioner serta pejabat sekretariat KPU Kota Denpasar. Dalam rapat ini dibahas tentang proses pembentukan PPDP yang jumlahnya disesuaikan dengan penambahan TPS akibat pandemi Covid-19 dimana setiap TPS berisi maksimal 500 orang. Dibahas pula tentang pengadaan perlengkapan PPDP. Dengan demikian saat melakukan pencoklitan PPDP telah menggunakan dan memiliki perlengkapan yang ditentukan termasuk Alat Pelindung Diri (APD). (DMN/Hupmas/KPU-DPS).  

KPU Denpasar “Ngopi Bareng” KPU RI

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Selasa (23/06/20), KPU Kota Denpasar mengikuti rapat daring (radar) KPU RI yang diadakan oleh KPU Provinsi Bali pukul 10.00-11.45 wita. Rapat daring yang diberi judul “Ngopi Bareng” ini wajib  dihadiri seluruh komisioner beserta sekretaris dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tempat kerja masing-masing. Dalam acara “Ngopi Bareng” ini, Ketua dan Anggota KPU RI memberikan arahan dan motivasi untuk tetap melaksanakan pilkada serentak dengan selalu berpedoman pada regulasi yang ada dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 agar Pilkada ditengah pandemi kali ini bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan klaster penyebaran baru. I Dewa Agung Gede Lidartawan (KPU Provinsi Bali) menyampaikan bahwa  Bali ingin membuat sejarah. Pada tahapan kampanye nanti, di Bali tidak akan ada baliho dan umbul-umbul dari bahan plastik tetapi menggunakan media lain seperti Videotron. “Kita ingin pelaksanaan kampanye lebih menekankan pada esensi dan bukan euforianya”ujar Lidartawan. Pada kesempatan ini pula, I Gede John Darmawan (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) mengumumkan hasil lomba follower dan subscriber yang diadakan oleh KPU Provinsi untuk seluruh KPU Kabupaten/kota se-Bali. Tujuan dari lomba ini adalah mempromosikan medsos yang digunakan melakukan sosialisasi oleh satker dimasing-masing daerah di Bali. Dalam lomba tersebut, KPU Kota Denpasar memperoleh peringkat pertama jumlah follower di Instagram dan peringkat kedua jumlah subscriber di Youtube. (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

KPU Denpasar Undang PPK dan Sekretariat Bahas Anggaran Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran Pilwali 2020 bersama Sekretariat PPK pada hari  Selasa (23/06/20) Pukul 14.00). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Plt. Sekretaris, Plt. Kasubag Program dan Data Bendahara, PPK dan Sekretariat PPK Se-Kota Denpasar.   Dalam rapat tersebut, I Made Wirawan (Plt. Sekretaris KPU Kota Denpasar)  memberikan pengarahan kepada PPK dan Sekretariat PPK mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan terkait penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi yang ada.  Dibahas pula hak-hak yang akan diperoleh PPK, Sekretariat PPK, PPS, dan Sekretariat PPS dalam melaksanaan tugas dan kewajibannya. “Bapak/Ibu PPK dan Sekreatariat PPK tolong selalu menjalin komunikasi yang baik dan bekerja team agar bisa mensukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar tahun 2020”lanjut Wirawan. (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

KPU Denpasar Talkshow Interaktif Tahapan Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id-Senin (22/06/20) pukul 09.00 wita, Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Made Windia menjadi narasumber dalam acara Talkshow Interaktif RPKD FM. Talkshow dipandu oleh penyiar RPKD FM, Adiani Wijayanti. Dalam Talkshow tersebut, Windia mensosialisasikan tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020. Windia juga menjelaskan alasan Pemilihan Serentak 2020 ini tetap dilangsungkan di tengah pandemi seperti belum adanya satu ahli pun yg dapat memprediksi kapan pandemi ini akan berakhir serta persetujuan dari gugus tugas untuk  melaksanakan Pemilihan dengan menerapkan protokol kesehatan yg ditetapkan. " Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 sudah berjalan sejak 15 Juni lalu dengan diaktifkannya kembali PPK dan PPS dalam rangka melanjutkan tahapan yg tertunda", lanjut Windia (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

Populer

Belum ada data.