Berita Terkini

KPU Kota Denpasar Ikuti Rapat Rencana Sosialisasi Pemilihan Serentak

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Se-Bali mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali. Selasa (19/5/2020). Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Parmas, I Gede John Darmawan. Pembahasan dalam rapat ini adalah rencana kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih apabila pemerintah mencabut status darurat nasional pada tanggal 29 Mei 2020, yang berarti tahapan Pemilihan Serentak kembali dilanjutkan. Sementara ini, selama pandemi KPU Kabupaten/Kota tetap diminta untuk aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi daring pada medsosnya masing-masing terkait dengan COVID-19. Selain itu, dalam rapat juga dibahas tentang penyempurnaan konten E-PPID pada masing-masing KPU Kabupaten/ Kota. Untuk menyeragamkan pemahaman terkait E-PPID dan teknis pelaksanaannya, KPU Bali akan melaksanakan workshop dalam waktu dekat. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Panggilan Kemanusiaan, KPU Bali Gelar Donor Darah

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Bertempat di KPU Kota Denpasar JL. Raya Puputan Renon, KPU Provinsi Bali melaksanakan kegiatan donor darah. (13/4/2020). Peserta yang mengikuti donor darah adalah ketua KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota, Sekretaris dan staf KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta PPK se-Kota Denpasar dan jurnalis. Menurut Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, tujuan kegiatan ini adalah upaya KPU untuk turut berkontribusi menjawab panggilan kemanusiaan dalam rangka memastikan ketersediaan darah ditengah pandemi COVID-19. "Hari ini kami dapat mengumpulkan 35 kantong darah yang di fasilitasi oleh PMI Bali" Imbuh Lidartawan seusai beliau mendonorkan darahnya. Dalam kegiatan donor darah tersebut, KPU Kota Denpasar sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan memutus penyebaran pandemi COVID-19. Peserta datang secara bergiliran untuk menghindari kerumunan banyak orang, KPU Kota Denpasar juga menyemprotkan disinfektan secara rutin pagi dan sore secara swadaya, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan portable serta mewajibkan seluruh peserta menggunakan masker. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Penundaan Beberapa Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, KPU RI menunda Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Tahapan yang ditunda terdiri dari: - Pelantikan dan masa kerja PPS - Verifikasi syarat dukungan calon perseorangan - Pembentukan PPDP dan pelaksanaan Pencocokan dan penelitian (Coklit) - Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Sumber: Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU //2020 Tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Mari bersama perangi COVID-19 dengan pola hidup sehat & mari kita sukseskan bersama Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota Denpasar 23 September 2020. (SM/Hupmas/KPU-DPS). "Ngulati Denpasar Shanti"

KPU RI Umumkan Hasil Sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir

Jakarta - Berdasarkan Pasal 8 PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan, setelah menerima DP4, KPU melakukan analisis dan sinkronisasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dengan DP4 hasil analisis dengan cara menambahkan pemilih pemula, pemilih baru dan memutakhirkan elemen data pemilih. Adapun alur sinkronisasi dimulai dari penyerahan DP4 tanggal 23 Januari 2020, Sinkronisasi tanggal 14 Februari 2020, Sinkronisasi Il tanggal 19 Februari 2020, Sinkronisasi III tanggal 3 Maret 2020 dan Sinkronisasi IV tanggal 13 Maret 2020. Kemudian hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir disampaikan pada tanggal 23 Maret 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. (SM/Hupmas/KPU-DPS)

Regulasi Baru, KPU Kota Denpasar Lantik Sekretariat PPK

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sebanyak 12 (dua belas) orang sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar tahun 2020 dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar. (5/3/2020). Bertempat di Negara Room Prime Plaza Hotel Sanur, pengucapan sumpaah/janji dan pelantikan sekretariat PPK dipimpin langsung oleh  Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya. Turut hadir dalam pelantikan diantaranya Ketua KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kota Denpasar, PPK se-Kota Denpasar, perwakilan dari Wali Kota Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, Kajari Denpasar, Polresta Denpasar, Dandim 1611 Badung, dan perwakilan Camat se-Kota Denpasar. Menurut Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, untuk pertamakalinya sekretariat PPK ini dilantik oleh KPU berdasarkan regulasi terbaru, karena pada Pemilu 2019 dan Pemilihan sebelumnya sekretariat PPK dibentunk hanya berdasarkan SK Wali Kota. “Tugas sekretariat PPK ini adalah untuk membantu tugas-tugas PPK selama tahapan Pilwali 2020 selama 9 (sembilan) bulan dari Bulan Maret – November 2020,” imbuh Dharmayanti Laksmi. Adapun jumlah Sekretariat yang dilantik di masing-masing Kecamatan sebanyak 3 (tiga) orang, terdiri dari satu orang Sekretaris, satu orang staf urusan Teknis Penyelenggaraan dan satu orang staf urusan TU, Keuangan dan logistik. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

197 Orang Calon Anggota PPS Ikuti Seleksi Tertulis

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Bertempat dikampus Stikom Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan seleksi tertulis bagi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar. (4/3/2020). Seleksi tertulis PPS berlangsung di lima ruangan pada lanti 4 kampus Stikom Bali. Runagan 4.1 sampai ruangan 4.5. Dan diawasi lanagsung oleh Bawaslu Kota Denpasar, serta Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan turut memantau jalannya seleksi tertulis. Dari 226 orang pelamar calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 197 orang calon anggota PPS mengikuti seleksi tertulis. Dan 29 orang lainnya yang tidak ikut seleksi tertulis dinyatakan gugur. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi tertulis akan diumumkan 3 hari setelah seleksi tertulis dilaksanakan. Yaitu pada tanggal 7-9 maret 2020. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Populer

Belum ada data.