Berita Terkini

KPU Denpasar Ikuti FGD Pendidikan Pemilih

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar mengikuti Focus Group Discussion (FGD) lanjutan evaluasi penerapan konsep materi pendidikan pemilih dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali. Rabu (19/8/2020). Bertempat di Rama Shita Room Hotel Bali Beach, FGD Diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se - Bali. Yang diwakili oleh Komisioner Disisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, serta didampingi oleh seorang staf yang menangni design grafis. FGD dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya, yang pada kesempatan tersebut mewakili Ketua KPU Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali berharap setelah diadakannya FGD ini, target partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak tahun 2020 terpenuhi, yaitu 85% partisipasi pemilih. Sebagai moderator pada FGD kali ini, KPU Provinsi Bali mempercayai Agus Putra Mahendra untuk memandu jalannya FGD. Sedangkan pemateri dalam FGD tersebut adalah Dr AA Gede Bagus Udayana, memberikan materi Kreativitas Proses Pembuatan Desain Bahan Sosialisasi. Pemateri kedua adalah Teguh Setiabudi, memberikan materi Strategi Marketing Sosialisasi. Sebagai penutup FGD, Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Gede John Dharmawan mengajak peserta FGD agar semakin krearif dan rutin membuat konten sosialisasi. "Kita berkomitmen setiap hari jumat KPU membuat konten sosialisasi yang baru, jika tidak ada ide buat konten baru, konten Pilkada Serentak 9 Desember 2020 itu terus disosialisasikan" ungkap mantan Ketua KPU Denpasar tersebut. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

KPU Kota Denpasar Gelar Bimtek SIDALIH

Rabu, 19 Agustus 2020 dilaksanakan Focus Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) 4.0 kepada PPK se- kota Denpasar. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam  rangka tahapan  pemutakhiran data pemilih khususnya penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Bimtek ini dilaksanakan agar PPK dapat menggunakan Sidalih dalam penyusunan rekapitulasi DPHP baik di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan. Sehingga hasil rekapitulasi Sidalih dan rekapitulasi di PPK/PPS sesuai. Berikut adalah ringkasan materi Bimtek Aplikasi Sidalih : 1.    Sidalih adalah system yang dibuat oleh KPU RI pada Pemilu 2014 sebagai sebuah system yang digunakan untuk memproses data pemilih hasil pemutakhiran oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada masa pencocokan dan penelitian. 2.    Sidalih telah mengalami beberapa kali penyempurnaan hingga terakhir Tahun 2020 digunakan versi 4.0 dengan pengelolaan data yang semakin akurat. 3.    User pada lingkup KPU Kabupaten/ Kota terbagi menjadi 3, yaitu :   - Admin Operator (Operator KPU Kabupaten/ Kota)  - Supervisor ( Komisioner KPU Kabupaten/ Kota)  - Operator (Operator PPK)  4.    masing-masing PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) diberikan akses pada SIDALIH sebanyak 1 user per PPK. Nantinya PPK dapat melakukan momitoring di aplikasi SIDALIH terkait jumlah rekapitulasi DPHP yang akan diplenokan di tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan. Mari Sukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 9 Desember 2020, Gunakan Hak Pilih Anda Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan ~Ngulati Denpasar Shanti~

Penyemprotan Desinfektan Secara Berkala

Hai Pemilih Denpasar, guna meminimalisir penyebaran COVID-19, KPU Kota Denpasar melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala diareal kantor KPU Kota Denpasar. Sabtu (15/8/2020). . . Mari sukseskan Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota Denpasar tahun 2020. Rabu, 9 Desember 2020, jangan golput & patuhi protokol kesehatan COVID-19. (SM/Hupmas/KPU-DPS).  . . . "Ngulati Denpasar Shanti"

Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perencanaan, Perubahan/Revisi Rencana Kerja Anggaran Pilwali Denpasar 2020

Denpasar, Rabu (22/07/20) pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Denpasar, Kelompok Kerja Perencanaan, Perubahan/Revisi Rencana Kerja Anggaran Pilwali Denpasar 2020 mengadakan rapat koordinasi. I Made Windia (Ketua Kelompok Kerja) memimpin rapat tersebut. Dalam rapat dibahas tentang Penambahan Anggaran Pilwali Denpasar Tahun 2020 sebagai dampak pandemi Covid 19 yang menyebabkan meningkatnya jumlah TPS karena jumlah pemilih per TPS nya dikurangi dari 800 orang menjadi 500 orang serta adanya kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri). Penambahan anggaran bersumber dari APBN. Terkait dengan pengadaan APD, KPU Kota Denpasar telah mendapatkan pendampingan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bali. Dalam kesempatan ini, KPU Kota Denpasar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas anggaran hibah yang diberikan dan telah dapat dicairkan sehingga memperlancar proses kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar (Hupmas/KPU-DPS)

KPU Denpasar Sosialisasikan Pencoklitan Melalui Siaran Interaktif

Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) mensosialisasikan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Siaran Interaktif Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) melalui zoom meeting dari Ruang Anggota Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (21/07/20) pukul 09.00 Wita. Melalui Siaran Interaktif ini, KPU Kota Denpasar berharap Masyarakat Kota Denpasar yang mendengarkan RPKD memperoleh informasi tentang Kegiatan Pencoklitan (Pencocokan dan Penelitian) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 15 Juli-13 Agustus 2020. Dalam Siaran Interaktif ini , Sekar menjelaskan proses pencoklitan yang dilakukan oleh PPDP. "PPDP melakukan kegiatan coklit di wilayah tugasnya, mendatangi pemilih dari rumah kerumah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19" jelas Sekar. Untuk memperlancar proses pencoklitan ini, Masyarakat Kota Denpasar perlu menyiapkan dan menunjukkan dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK) dan KTP Elektronik. Terkait dengan pandemi Covid-19, Sekar pun menyampaikan sebelum bertugas, PPDP telah melaksanakan Rapid test  untuk memberi rasa aman bagi masyarakat bahwa penyelenggara berada dalam kondisi sehat. Sebelum turun mencoklit, PPDP menggunakan APD lengkap, melakukan pengecekan suhu tubuh dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.  Selain menginformasikan tentang proses pencoklitan, Sekar juga menjelaskan mengenai Perbedaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Denpasar Tahun 2020 dengan pemilihan sebelumnya. Pada Pilwali Tahun 2020 ini,  jumlah pemilih dibatasi hanya 500 pemilih per- TPS yg sebelumnya 800 pemilih per TPS. Pada Pilwali Tahun 2020 ini, jumlah pemilih meningkat menjadi 486.074 dari sebelumnya 422.294. Namun, Masyarakat Kota Denpasar tidak perlu khawatir bukan hanya jumlah pemilih TPS yang dibatasi tetapi semua TPS nantinya dilengkapi sarana kesehatan, Formulir C6 yang akan dibagikan maksimal 3 hari sebelum hari pencoblosan akan berisi himbauan bagi pemilih untuk memakai masker saat datang ke TPS, pemilih pun akan dibagi menurut nomor urut untuk datang pada jam yg sudah ditentukan. KPU Kota Denpasar akan melakukan simulasi pemungutan suara dengan langkah-langkah diatas terlebih dahulu untuk kepastian efektivitasnya. Mengakhiri Siaran Interaktif, Sekar menghimbau Masyarakat Pendengar RPKD maupun Seluruh Warga Kota Denpasar untuk selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19, untuk bersedia dicoklit dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 dengan menyiapkan data kependudukan berupa KK dan KTP-el, serta datang ke TPS tanggal 9 Desember 2020 karena pilihan anda menentukan masa depan Kota Denpasar 5 tahun kedepan (Hupmas/KPU-DPS)

KPU Denpasar Ikuti Sosialisasi Daring Kepada Jajaran Kepolisian se-Bali

Denpasar, Komisioner KPU Kota Denpasar mengikuti Sosialisasi Daring "Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kepada Jajaran Kepolisian di Provinsi Bali 2020" di Kantor KPU Kota Denpasar. Sosialisasi tersebut  digelar oleh KPU Propinsi Bali pada hari Selasa (21/07/20) pukul 10.00 wita. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan dan menjamin keamanan pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Jajaran Kepolisian Tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan di Provinsi Bali dan 6 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak menjadi peserta dalam acara sosialisasi ini. Acara diawali dengan sambutan serta arahan dari Ketua KPU Propinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Arahan juga disampaikan oleh Irjen Pol. Dr. Petrus R Golose (Kapolda Bali) yang dibacakan oleh Kabag Ops Polda Bali. Kapolda Bali menyampaikan kepada jajaran kepolisian agar mempedomani PKPU 5 Tahun 2020 dalam menjalankan tugas di lapangan sehingga berjalan lancar dan tertib, agar selalu bersinergi dengan TNI dan instansi terkait dalam pengamanan di KPU dan Bawaslu, selalu mengupdate informasi dari KPU dan Bawaslu, kekuatan personil sudah dialokasikan jumlah dan sinerginya dengan TNI, KPU dan Bawaslu untuk pengamanan, serta dalam bertugas tetap melengkapi diri dengan APD (Alat Pelindung Diri) dan melaksanakan protokol kesehatan. Narasumber dalam acara sosiaIisasi ini adalah I Dewa Agung Gede Lidartawan (Ketua KPU Propinsi Bali) yang memaparkan materi tentang Pelaksanaan Pilkada Di Tengah Pandemi dengan dipandu oleh I Gede John Darmawan (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali) selaku moderator. Agung Lidartawan menyampaikan alasan pelaksanaan Pilkada, 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19 serta 9 hal baru yang dilaksanakan pada Pilkada 2020 sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. Sosialisasi diakhiri dengan diskusi tentang materi yang disampaikan oleh narasumber. (Hupmas/KPU-DPS)

Populer

Belum ada data.