Berita Terkini

KPU Kota Denpasar Lantik 20 Anggota PPK

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Setelah melewati beberapa proses seleksi, KPU Kota Denpasar menetapkan dan melantik 20 Anggota PPK Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar. Kamis (27/2/2020). Bertempat diaula KPU Kota Denpasar, pelantikan PPK dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kota Denpasar, Wali Kota Denpasar, DPRD Kota Denpasar, Polresta Denpasar, Dandim 1611 Badung, Pengadilan Negeri Denpasar, Kejari Denpasar dan Camat se-Kota Denpasar. Upacara pelantikan PPK diawali dengan ritual mejaya jaya dan sembahyang bersama, dilanjutakan dengan pembacaan Surat Keputusan Penetapan anggota PPK dan sambutan dari Ketua KPU Kota Denpasar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya membcakan sambutan dari ketua KPU Provinsi Bali. Inti dari sambutan ketua KPU Provinsi Bali adalah mengingatkan  anggota PPK yang akan dilantik untuk bekerja sesuai aturan, menjaga integritas dan netralitas selaku penyelenggra pemilu. Diakhir acara, para undangan memberikan ucapan selamat kepada anggota PPK yang telah dilantik. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

KPU Kota Denpasar Goes To School Ke SLB

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 berupa kelas pemilu/KPU goes to school di sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Denpasar. (14/2/20). Sosialisasi bertemakan “Aku Cinta Demokrasi” diikuti oleh 38 siswa SLB tunarungu dan dinarasumberi oleh Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi. Menurut Dharmayanti Laksmi, acara sosialisasi di SLB digelar guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, 23 september 2020 mendatang. “Gubernur Bali menargetkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 adalah 80 persen, maka dari itu kami gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi guna tercapainya target dari Gubernur Bali”, ujar Dharmayanti Laksmi seusai sosialisasi di SLB tersebut. Tidak hanya di SLB, KPU Kota Denpasar juga melaksankan sosialisasi di area monumen Bajra Sandi, Denpasar. Berbeda dengan di SLB, sosialisasi di area monumen Bajra Sandi dilaksanakan dengan cara menyapa warga Kota Denpasar yang ada di area monumen Bajra Sandi, dan membagikan souvenir beserta flyer yang berisikan informasi tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

KPU Kota Denpasar Uji Kelayakan Calon Anggota PPK

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sebanyak 40 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 4 Kecamatan se Kota Denpasar melaksanakan seleksi wawancara/uji kelayakan calon anggota PPK Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar tahun 2020. Seleksi diselenggarakan secara tertutup diruang rapat internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 8-9 Februari 2020. Seleksi wawancara diuji oleh 5 orang Komisioner KPU Kota Denpasar. Masing-masing Komisioner secara bergantian memberikan pertanyaan kepada peserta seleksi. Adapun pertanyaan tersebut meliputi tentang pengetahuan umum, pengetahuan kepemiluan, hubungan kemasyaraktan, pengetahuan kewilayahan, pengetahuan tanggung jawab dan wewenang PPK, hingga kesiapan peserta seleksi ketika menjabat sebagai anggota PPK. Menurut Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, seleksi wawancara digelar sebagai tindak lanjut dari tahapan pembentukan badan ad hoc pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar tahun 2020. Selain itu,tujuan seleksi wawancara adalah untuk mengenal lebih dalam calon anggota PPK dan untuk mengetahui pemahaman calon anggota PPK mengenai kepemiluan, serta kesiapan peserta seleksi untuk menjadi anggota PPK. Selanjutnya hasil dari seleksi wawancara akan diumumkan dan diberi ranking 1-10 sesuai nilai yang diperoleh calon anggota PPK dari seleksi wawancara. Metodenya adalah urutan 1-5 akan bekerja sebagai PPK, urutan 6-10 akan menjadi cadangan jika kedepannya ada pergantian antar waktu (PAW) Anggota PPK. Arsa Jaya juga berpesan untuk semua calon anggota PPK jika nantinya ada yang tidak lolos lima besar agar jangan berkecil hati. “Masih banyak ada kesempatan untuk menjadi penyelenggara PEMILU, mulai dari PPS ditingkat Desa/Kelurahan, hingga KPPS ditingkat TPS” ujar Arsa Jaya. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

73 Orang Calon Anggota PPK Ikuti Seleksi Tertulis

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Dari 77 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, sebanyak 73 orang calon anggota PPK mengikuti seleksi tertulis. Bertempat di Ruang C.23  Gedung C Kampus Undiknas Jalan Bedugul No. 39 Sidakarya Denpasar. Kamis (30/1). Empat orang calon anggota PPK dinyatakan gugur secara otomatis karena tidak hadir saat pelaksanaan seleksi tertulis. Menurut Anggota KPU Kota Denpasar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, ada empat orang tidak hadir mengikuti seleksi tertulis. "Empat orang ini secara otomatis gugur karena tidak hadir, 3 orang calon PPK diwilayah Kecamatan Denpasar Barat dan 1 orang Kecamatan Denpasar Utara," ujarnya. Dharmayanti Laksmi menambahkan peserta seleksi tertulis hari ini wajib mengerjakan 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum dalam waktu 90 menit. Selanjutnya KPU Kota Denpasar akan mengumumkan hasil seleksi tertulis pada tanggal 3- 5 Pebruari 2020 dan selanjutnya dilanjutkan dengan seleksi wawancara  pada tanggal 8 - 10 Pebruari 2020 mendatang. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

82 Orang Calon Anggota PPK Mendaftar Ke KPU Kota Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, per tanggal 24 Januari 2020 pukul 16:00 WITA, KPU Kota Denpasar menutup tahapan penerimaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar tahun 2020 dengan berita acara rapat pleno. Sebanyak 82 orang pelamar yang terdiri dari 56 laki-laki dan 26 perempuan telah menyerahkan berkas lamaran. Dengan telah terlamapauinya jumlah dua kali kebutuhan di 4 Kecamatan seluruh Kota Denpasar, KPU Kota Denpasar tidak perlu melakukan proses perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK. Pelamar tertinggi ada di Kecamatan Denpasar Barat sebanyak 24 orang, Denpasar Selatan 20 orang, Denpasar Timur dan Denpasar Utara masing-masing 19 orang pelamar. Menurut Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, selanjutnya KPU akan melaksanakan proses penelitian administrasi terhadap berlas pelamar untuk kemudian diumumkan pada 28-29 Januari 2020 serta pelaksanaan tes tertulis di kantor KPU Kota Denpasar pada kamis 30 Januari 2020. Arsa Jaya menambahkan, melihat jumlah pelamar saat ini tampaknya minat masyarakat berpartisipasi sebagai penyelenggara PPK telah meningkat. “Kami sangat berterima kasih atas peran serta segenap media pemberitaan online, media cetak dan elektronik tv dan radio serta medsos yang telah turut mensosialisasikan dan mendorong partisipasi masyarakat Kota Denpasar sebagai penyelenggara PPK” pungkas Arsa Jaya. Selanjutnya merupakan tantangan bagi KPU Kota Denpasar untuk dapat memilih penyelenggara PILWALI 2020 yang berintegritas, profesional, jujur dan mandiri. Sesuai dengan juknis, KPU akan menjaring 10 pelamar terbaik di masing masing Kecamatan dalam proses seleksi tertulis dan wawancara. Selanjutnya 5 terbaik akan menjalankan tugasnya sebagi PPK disetiap kecamatan. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

KPU Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad-Hoc

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sebagai bentuk tindak lanjut tahapan penyelenggaraan Pemilhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar sosialisasi pembentukan badan Ad-Hoc. Jumat (17/1). Bertempat di aula kantor KPU Kota Denpasar, sosialisasi pembentukan badan Ad-Hoc dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Anggota KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kota Denpasar, Camat dan Desa/Lurah se-kota Denpasar, serta media cetak dan media online di Kota Denpasar. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Agung Lidartawan berharap agar pembentukan badan ad hoc di Kota Denpasar banyak peminat dan PPK yang terpilih nantinya mampu bekerja dengan sepenuh waktu. Ditambahkan oleh Agung Lidartawan, untuk saat ini usia minimal sebagai PPK adalah 17 tahun, itu artinya banyak peluang bagi generasi muda untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar pada 23 September 2020 mendatang. Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari sosialisasi badan Ad-Hoc adalah untuk penyebaran informasi pembetukan PPK dan memohon kesediaan aparatur Kecamatan dan desa kelurahan serta media untuk mendorong warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan sebagai penyelenggara PPK. Pembentukan badan adhoc merupakan salah satu tahapan krusial, ikut menentukan kualitas penyelnggaraan pilwali 2020. Dibutuhkan penyelnggara yang memiliki kemauan dan kesungguhan dalam bekerja secara profesional, proporsional, mandiri dan jujur. Arsa Jaya menambahakan, tantangan Pemilihan 2020 bukan pada perihal teknis tapi kemandirian, penyelenggara yang memiliki kesiapan teknis untuk bekerja dan memahami serta mempedomani regulasi, tidak lagi berdasarkan pengalaman. Perlu upaya lebih keras dan dukungan semua pihak untuk menyukseskan Pemilihan dan mencapai target partisipasi diatas Pemilu Tahun 2019. Narasumber dalam sosilaisai pembentukan badan ad hoc pada Pilwali Denpasar tahun 2020 adalah Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya. Dharmasanjaya dalam materinya lebih banyak menginformasikan tentang teknis pekerjaan dari PPK, tugas dan wewenang PPK, serta syarat-syarat pendaftaran PPK. Diakhir acara KPU memohon dukungan OPD dalam pembentukan dan fasilitasi penyelenggara, pembentukan sekretariat PPK dan PPS. Sosialisasi ini menjadi bagian upaya KPU mengatasi permasalahan minimnya peminat dan mendapatkan penyelenggara berkualitas. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Populer

Belum ada data.