Berita Terkini

KPU Denpasar Gelar Webinar PKPU 5 Tahun 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Pandemi Covid-19 yang melanda negara-negara di dunia termasuk Indonesia, membatasi pelaksanaan pertemuan konvensional yang melibatkan banyak peserta. Di Era New Normal ini pertemuan tetap dilakukan dengan media yang berbeda yaitu secara virtual. Pertemuan virtual dalam bentuk webinar (web seminar) pun dipilih oleh KPU Kota Denpasar untuk melakukan sosialisasi. Senin (22/06/20) menjadi kali pertama,  KPU Kota Denpasar menggelar webinar (web seminar) untuk mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang  Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020. Webinar berlangsung pukul 14.00-16.00 wita. Dalam webinar tersebut, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Propinsi Bali menjadi narasumber. Agung Lidartawan menyampaikan tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Webinar yang diikuti oleh Bawaslu Kota Denpasar; Partai Politik yaitu PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem,  Partai Demokrat; LSM yaitu Bali Sruti, JaDI, KODE, JPPR; Ormas yaitu AJI; Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online; PPK, PPS dan Panwascam dipandu oleh I Wayan Arsa Jaya (Ketua KPU Kota Denpasar) selaku moderator. Beberapa pertanyaan dan masukan pun disampaikan peserta sesaat setelah sesi diskusi dibuka oleh moderator. Sebagian besar menyampaikan kekhwatiran mereka akan dampak dari Pemilihan Serentak tanggal 9 Desember 2020 terhadap penularan Covid-19 bagi penyelenggara dan masyarakat umum yang menggunakan hak pilihnya maupun hasil dari pemilihan serentak ini. Menanggapi hal tersebut, Agung Lidartawan menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tahapan maupun hari H Pemilihan Serentak tanggal 9 Desember 2020 nanti KPU akan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan kelengkapan penunjang protokol kesehatan seperti handsanitizer, tempat cuci tangan, masker bagi penyelenggara dan mewajibkan pemilih menggunakan masker, melakukan penyemprotan disenfektan di TPS, dan membatasi jumlah pemilih maksimal 500 orang dalam 1 TPS. Terkait dengan Hasil Pemilihan Serentak, Lidartawan menyampaikan akan memaksimalkan sosialisasi di media social, menggunakan videotron, pemutaran film pendek tentang pasangan calon sehingga lebih mengedukasi masyarakat pemilih dan memastikan penyelenggara bekerja sesuai peraturan. Bawslu Kota Denpasar pun akan selalu melakukan pengawasan untuk memastikan Pemilihan Serentak 2020 khususnya di Kota Denpasar berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan maupun ketentuan protokol kesehatan dalam masa pandemic ini. (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

Bimtek PPK dan PPS Pilwali Denpasar Tahun 2020, Hari Kedua

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Bimtek PPK dan PPS Pilwali Denpasar Tahun 2020 dilanjutkan pada hari Minggu (21/06/20). Pada hari kedua ini, bimtek diberikan kepada PPK dan PPS dari Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur. Bimtek masih bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor KPU Kota Denpasar dan terbagi ke dalam 2 sesi. Sesi I berlangsung pukul 09.00-12.00 wita diikuti oleh PPK dan PPS Denpasar Utara sedangkan sesi II berlangsung pukul 14.00-17.00 wita diikuti oleh PPK dan PPS Denpasar Timur. Pada sesi I, materi disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Denpasar. I Wayan Arsa Jaya (Ketua KPU Denpasar) menyampaikan materi Sosialisasi PKPU 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (Anggota KPU Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM) tentang Rekrutmen PPDP, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni (Anggota KPU Denpasar Divisi Perencanaan dan Data) tentang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, dan Sibro Mulissyi tentang etika dan tata kerja penyelenggara adhoc. Pada sesi II selain Ketua dan Anggota KPU Kota Denpasar, I Dewa Agung Gede Lidartawan Ketua KPU Propinsi Bali juga memberikan paparan materi sekaligus pengarahan. Materi yang disampaikan tentang PKPU 5 Tahun 2020 dan langkah-langkah yang diambil dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak di tengah pandemi. Agung Lidartawan pun meminta PPK dan PPS yakin PIlwali 2020 dapat dilaksanakan dengan baik pada 9 Desember 2020 mendatang serta mensosialisasikannya dengan gencar melalui media dan kreasi yang baru sesuai dengan tatanan hidup baru (new normal) dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam berkegiatan (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

KPU Denpasar Gelar Bimtek PPK dan PPS Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Sabtu (20/06/20) KPU Denpasar mengawali bimbingan teknis (bimtek) bagi PPK dan PPS Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 yang dijadwalkan berlangsung hingga tgl 21 Juni 2020. Bimtek dilaksanakan selama 2 hari karena pada masa pandemi Covid-19 ini, peserta untuk kegiatan tatap muka dalam di ruangan dibatasi sejumlah 50 persen dari kapasitas ruangan sehingga physical distancing dapat diterapkan. Bimtek hari pertama terbagi menjadi 2 sesi. Sesi I diikuti oleh PPK dan PPS se- Kecamatan Denpasar Selatan yang berlangsung dr pukul 08.00-12.00 wita. Sesi II diikuti oleh PPK dan PPS se-Kecamatan Denpasar Barat yang berlangsung dari pukul 14.00-17.30 wita. Bimtek diadakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor KPU Kota Denpasar dan dibuka langsung oleh I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar. Ketua KPU Propinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta I Wayan Sudarsana (Anggota Bawaslu Kota Denpasar) hadir dalam pembukaan bimtek tersebut. Pada bimtek ini ada 4 materi yang disampaikan yaitu Sosialisasi PKPU 5 Tahun 2020, Rekrutmen PPDP, Pemutakhiran Data Pemilih, serta Etika dan Tata Kerja Penyelenggara Adhoc. Materi disampaikan oleh Ketua KPU Propinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Keempat Anggota KPU Denpasar. Agung Lidartawan meminta PPK dan PPS untuk  bangun keyakinan Pilwali dapat berlangsung 9 Desember 2020 mendatang dan sosialisasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut. PPK dan PPS pun harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar dalam berkegiatan. Dengan demikian Pilwali 2020 dapat berlangsung dengan sukses. (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

KPU Terima Kunjungan Kapolresta Denpasar

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Kamis (18/06/20), KPU Denpasar menerima kunjungan Kapolresta Denpasar di Ruang  Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Denpasar pukul 14.00 wita. Kapolresta Denpasar, Jansen Apitus Panjaitan, SIK, MH diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Denpasar. Dalam kunjungannya, Jansen didampingi oleh beberapa Pejabat Polresta yaitu Kompol I Gede Putu Putra Astawa, SH (Kabag Ops), Kompol I Gede Sumena, S.Sos, MH (Kasat Intel), Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, SIK (Kasat Reskrim) dan Iptu I Gede Murdana, SH (Kasi Propam). Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan terima kasih kepada Polresta Denpasar karena sudah sangat membantu dalam pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga dapat berjalan aman dan lancar. “Harapan kami dukungan tersebut dapat berjalan kembali pada pelaksanaan Pilwali 9 Desember 2020 nanti” ujar Arsa. Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah Pandemi Covid-19, KPU Denpasar telah melakukan pemetaan TPS dengan jumlah pemilih  per TPS maksimal  500 orang. Sementara telah dipetakan dalam 1182 TPS. Untuk mencegah  penyebaran covid-19 dan mengurangi kekhawatiran masyarakat pemilih,  Komisioner dan Sekretariat KPU Denpasar pun telah  mengikuti rapid test pada tanggal 12 Juni 2020 lalu dan akan dilakukan juga kepada penyelenggara adhoc sebelum melakukan interaksi dengan masyarakat. Arsa Jaya juga menyampaikan dalam pelaksanaan kampanye, KPU Denpasar berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik, sebagaimana arahan KPU Bali, sehingga kampanye akan lebih banyak menggunakan Videotron atau media social (SM/Hupmas/KPU-DPS)

KPU Denpasar Siapkan Pelaksanaan Bimtek PPS Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Setelah melakukan pengaktifan kembali serta pelantikan PAW PPS dan Sekretariat PPK beberapa waktu yg lalu, Kamis (18/06/20) KPU Denpasar melaksanakan pleno. Rapat Pleno berlangsung pukul 10.30 wita di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Denpasar. I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar memimpin rapat yang dihadiri oleh Seluruh Anggota KPU Kota Denpasar, Plt. Sekretaris, Kasubag Hukum, Plt. Kasubag Program dan Data, Plt. Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas dan Bendahara.   Dalam pleno ini dibahas tentang persiapan Bimtek PPS serta rencana kegiatan lainnya yang dilaksanakan dalam waktu dekat seperti Sosialisasi PKPU 5 Tahun 2020 secara daring maupun dengan pemasangan baliho di Depan Kantor KPU Denpasar, persiapan Rekrutmen PPDP, persiapan pengadaan kelengkapan PPDP, serta Audiensi dengan beberapa pihak antara lain Kapolresta Denpasar dan Ketua DPRD Kota Denpasar (SM/Hupmas/KPU-DPS)

KPU Denpasar Bersiap Lanjutkan Tahapan Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Minggu (14/06/20) KPU Kota Denpasar mengadakan pleno untuk membahas dan menetapkan beberapa hal terkait persiapan melanjutkan tahapan Pilwali Tahun 2020. Rapat pleno berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar pukul 09.30 wita. I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar memimpin rapat yang diikuti oleh Seluruh Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag Hukum, Plt.Kasubag Program dan Data, Plt. Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas, Bendahara serta dihadiri oleh Ketua KPU Propinsi Bali. Dalam rapat pleno tersebut dibahas tentang tindak lanjut Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 prihal Pengaktifan Kembali PPK dan PPS Pilwali 2020, tindak lanjut Surat KPU Nomor 421/PL.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 terkait penetapan jumlah pemilih dan TPS Pilwali Tahun 2020, serta rancangan keputusan terkait dengan Tahapan, Program dan Jadwal Pilwali Denpasar Tahun 2020, Perubahan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pilwali Denpasar Tahun 2020, Pengaktifan PPK dan PPS maupun Tenaga Pendukung. Dibahas pula kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Kota Denpasar terkait dengan pelantikan PAW PPS, Bimtek PPS, Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

Populer

Belum ada data.