Berita Terkini

KPU Kota Denpasar ikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan tema “ Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya”

KPU Kota Denpasar mengikuti undangan diskusi, oleh KPU Bali pada forum diskusi kita bicara pemilu dengan tema “ Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan implikasinya” (9/12/2021) secara daring yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Tujuan diselenggarakannya kegiatan dimaksud adalah untuk menambah wawasan terhadap sengketa Kepemiluan dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diskusi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali (I Dewa Gede Agung Lidartawan) yang menyampaikan bahwa saran/masukan dan pandangan dari peserta terkait tema diskusi sangat diperlukan, dalam rangka sebagai laporan dan pemenuhan target kinerja di KPU Bali.  Materi diskusi disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Badung (Nur Sodiq) yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya secara materiil dan formil serta fakta terkait Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 perihal perkara pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Sabu Raijua. Terkait materi yang disampaikan tersebut, KPU Kabupaten/Kota mengemukakan pendapat/masukannya yang kemudian ditutup oleh kesimpulan dan pendapat dari anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan (A.A Gede Raka Nakula) diantaranya : 1. Menindaklanjuti semua bentuk laporan maupun rekomendasi 2. Jangan terpaku pada jadwal tahapan yang baku ketika ada masukan dari masyarakat/ rekomendasi bawaslu 3. Koordinasi kepada pihak terkait yang berhubungan dengan syarat adminstrasi calon  4. Koordinasi yang intensif dengan Bawaslu di setiap tahapan.

KPU Kota Denpasar ikuti Webinar Seri V KPU RI : Open Data KPU untuk Ekosistem Civic Tech Pemilu 2024 yang Demokratis.

Acara yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya disampaikan tujuan kegiatan untuk mendapatkan masukan terhadap sistem informasi yang sudah diaplikasikan KPU seperti Sipol, Sidalih, Sirekap, dll untuk membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Sambutan kedua disampaikan oleh Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Viryan Azis yang menekankan pentingnya Open Data guna meningkatkan kepercayaan publik dengan penyediaan data yang transparan melalui Website Open Data. Viryan juga mengharapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota mengubah kultur kerja agar semakin terbuka dan semakin memberikan akses yang baik kepada masyarakat. Webinar yg dimoderatori oleh Kapusdatin KPU RI, Sumariyandono  menampilkan dua Narasumber yaitu Adinda Tenriangke Muchtar,Ph.D (Direktur Eksekutif The Indonesian Institute) dan Wenslaus Manggut (Direktur Konten KLY, Ketua AMSI). Kegiatan secara lengkap dapat disaksikan melalui kanal youtube KPU RI.

KPU Kota Denpasar gelar Webinar Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemilih Pemula dan Pemilih Muda

KPU Kota Denpasar (7/12) mengadakan Webinar Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemilih Pemula dan Pemilih Muda dengan narasumber Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, SH, M.Kn yang diikuti oleh perserta dari Sekaa Teruna & Karang Taruna se-Kota Denpasar, Mahasiswa dari Universitas Udayana, Pendidikan Nasional dan Warmadewa, serta siswa-siswi dari SMAN 1, 7 dan SMKN 1 Denpasar. Acara yang digelar secara daring tersebut disambut antusias oleh peserta dengan banyak pertanyaan seputar Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  Tak henti-hentinya narasumber mengingatkan bahwa generasi muda harus proaktif dan harus menjadi motor penggerak demokrasi yang mampu menginsiprasi sekitar dan lingkungannya untuk terlibat dalam kegiatan kepemiluan. "Anda punya hak memilih seseorang, tetapi Anda harus cerdas dalam memilih seseorang" ungkap John Darmawan.

KPU Kota Denpasar turut berpartisipasi dalam Simulasi Pemungutan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024

KPU Kota Denpasar (2/11) berpartisipasi dalam Simulasi Pemungutan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 di KPU Provinsi Bali. Bali merupakan tempat simulasi kedua (dengan 3 desain dan 1 desain surat suara) setelah Sulawesi Utara (dengan desain 2 dan 3 surat suara), serta Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 15 Desember 2021 mendatang. Seperti kita ketahui bahwa dalam Pemilu 2019  dengan desain 5 jenis surat suara, mempunyai tingkat suara tidak sah yang tinggi, yaitu 19,2% DPD, dan 11,1% surat suara DPR, padahal surat suara tidak sah yg bisa ditolerir di kisaran 3-4 %. Sorotan lain yang paling mengemuka yaitu beban kerja KPPS dalam menghitung 5 surat suara dengan 16 parpol nasional, dan ada 4 partai lokal aceh. Setelah penghitungan selesai, administrasi dilanjutkan, salah satunya penyalinan form C1 yg akan diserahkan kepada saksi pasangan calon dan parpol yang menguras tenaga KPPS secara fisik dan psikis. Karena itulah dipandang perlu untuk menata ulang design surat suara dan formulir yang tapat digunakan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, dengan tetap memperhatikan prinsip memudahkan pemilih,  memudahkan dan meringankan beban kerja petugas KPPS, akurasi dalam pemungutan dan penghitungan suara serta efisiensi penyelenggaraan pemilu sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu. Kabiro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia C. Van Harling mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut: Mendapat saran dan masukan terkait surat suara dan formulir Pemilu 2024 yang disederhanakan; Mendapatkan desain surat suara Pemilu 2024  yang sederhana dan memudahkan pemilih; Mendapatkan desain model C hasil Pemilu 2024 yang efisien dan efektif bagi peserta dan bagi penyelenggara; Terciptanya design surat suara dan formulir hasil Pemilu 2024 Acara berlangsung lancar dan kondusif yang kemudian dilanjutkan dengan rapat evaluasi kegiatan simulasi penyederhanaan desain surat suara Pemilu 2024.

KPU Kota Denpasar ikuti Seminar Nasional Dialog Kebijakan Pemilu Serentak 2024

KPU Kota Denpasar mengikuti Seminar Nasional Dialog Kebijakan Pemilu Serentak 2024 pukul 11.00 Wita dengan pembicara Hasyim Asy'ari, S.H., M.SI., PH.D. Seperti kita ketahui bersama, Indonesia bakal menggelar pemilihan umum secara serentak dengan pemilihan kepala daerah. Pemilihan secara serentak tersebut rencananya bakal dilangsungkan pada 2024 mendatang. Menanggapi hal itu, Anggota KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari mengatakan, perhelatan demokrasi yang akan berlangsung tahun 2024 memiliki  kompleksitas sangat tinggi. Karena dalam rentang waktu lebih kurang 8 bulan akan dilaksanakan Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pilkada sekaligus pada tahun 2024. Maka kita mencoba menyusun sejak awal desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 itu. KPU RI mengusulkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 digelar 21 Februari 2024. Ini ditentukan dengan pertimbangan penyelenggara Pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu dan penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih.

KPU Kota Denpasar gelar Rapat Triwulan IV SPIP

KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat triwulan IV SPIP bertempat di ruang rapat lantai 3 kantor KPU Kota Denpasar dengan dihadiri oleh ketua dan anggota, sekretaris, pejabat struktural serta staf KPU Kota Denpasar (30/11/2021). Acara yang dilaksanakan setiap triwulan ini dilaksanakan untuk melakukan evaluasi capaian SPIP, evaluasi kegiatan per sub bagian dan kinerja sekretariat KPU Kota Denpasar.

🔊 Putar Suara