Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Rutin mingguan. Senin (23/6/2025).
Bertempat di ruang rapat lantai II KPU Kota Denpasar, rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar, diikuti oleh Anggota KPU Kota Denpasar, Sekretaris KPU Kota Denpasar, Kepala Sub Bagian KPU Kota Denpasar, Bendahara dan PPKom KPU Kota Denpasar.
Rapat pleno rutin mingguan bertujuan untuk membahas kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Kota Denpasar, serta melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan. (SM/Humas/KPU-DPS).
"Ngulati Denpasar Shanti"