Berita Terkini

KPU Denpasar Bersiap Lanjutkan Tahapan Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Minggu (14/06/20) KPU Kota Denpasar mengadakan pleno untuk membahas dan menetapkan beberapa hal terkait persiapan melanjutkan tahapan Pilwali Tahun 2020. Rapat pleno berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar pukul 09.30 wita. I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar memimpin rapat yang diikuti oleh Seluruh Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag Hukum, Plt.Kasubag Program dan Data, Plt. Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas, Bendahara serta dihadiri oleh Ketua KPU Propinsi Bali. Dalam rapat pleno tersebut dibahas tentang tindak lanjut Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 prihal Pengaktifan Kembali PPK dan PPS Pilwali 2020, tindak lanjut Surat KPU Nomor 421/PL.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 terkait penetapan jumlah pemilih dan TPS Pilwali Tahun 2020, serta rancangan keputusan terkait dengan Tahapan, Program dan Jadwal Pilwali Denpasar Tahun 2020, Perubahan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pilwali Denpasar Tahun 2020, Pengaktifan PPK dan PPS maupun Tenaga Pendukung. Dibahas pula kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Kota Denpasar terkait dengan pelantikan PAW PPS, Bimtek PPS, Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Denpasar Ikuti Rapid Test

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Dalam rangka persiapan melanjutkan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di tengah pandemi Covid 19, Jumat (12/06/20) KPU Kota Denpasar menggelar Rapid Test. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 wita dan diawali dengan penyuluhan terkait dengan Virus Covid 19, cara pencegahannya, fungsi Rapid Test serta apa yang harus dilakukan jika terinfeksi. Rapid Test dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Dentim I di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar. Seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Denpasar yang berjumlah 37 orang mengikuti Rapid Test. 20 menit setelah pengambilan sampel darah, hasil test pun sudah dapat diketahui. Seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Denpasar dinyatakan Non Reaktif (DMN/HUPMAS/KPU-DPS)

KPU Denpasar Plenokan Tindak Lanjut Restrukturisasi Anggaran Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Setelah melakukan Rapat Koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar terkait Restrukturisasi Optimalisasi Realokasi dan  Rasionalisasi Anggaran Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, Senin (08/06/20) KPU Kota Denpasar mengadakan Rapat Pleno untuk menindaklajuti hasil rapat tersebut. Rapat Pleno berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar pukul 13.00 Wita. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar dan diikuti oleh Seluruh Anggota KPU Kota Denpasar, Plt. Sekretaris, Kasubag Hukum, Plt. Kasubag Program dan Data, Plt.Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas serta Bendahara. Selain membahas tentang tindak lanjut hasil rapat koordinasi terkait Restrukturisasi Optimalisasi Realokasi dan Rasionalisasi Anggaran Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, dalam pleno ini juga dibahas tentang tindak lanjut rapat koordinasi di KPU Propinsi Bali pada tanggal 6 Juni 2020, pengaktifan kembali PPK dan PPS yang masih menunggu regulasi dari KPU RI, penyusunan Daftar Informasi Publik, pelaksanaan Rapid Test bagi jajaran KPU Kota Denpasar maupun PPK dan PPS, serta tindak lanjut pelaksanaan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota (DMN/Hupmas/KPU-DPS)

KPU Kota Denpasar Rancang Penambahan Biaya Pilwali 2020

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id-Minggu (07/06/20), KPU Kota Denpasar melakukan Rapat Koordinasi dan Penyampaian Restrukturisasi Optmalisasi Realokasi dan  Rasionalisasi Anggaran Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kota Denpasar Pukul 10.00 Wita. Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya memimpin rapat yang dihadiri oleh Kepala Bidang POLDAGRI Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Kepala Perencanaan Anggaran dan Kepala Sub Bidang Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, dan diikuti pula oleh Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag Hukum, Plt.Kasubag Program dan Data, Plt.Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas serta Bendahara KPU Kota Denpasar. Menurut Arsa Jaya, rakor ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat KPU Nomor 412/KU.01.1-SD/01/KPU/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pemilihan 2020. Lebih lanjut dijelasakan oleh Arsa Jaya, KPU Kota Denpasar memiliki anggaran awal hibah sebesar Rp28.900.000.000,- dan terhadap pelaksanaan tahapan lanjutan Pemilihan Serentak 2020 di masa pandemic covid-19 ini , kebutuhan angggaran berkembang menjadi Rp32.421.235,450,-. Penambahan kebutuhan anggaran disebabkan oleh adanya pemetaan ulang pemilih di setiap TPS dimana setiap TPS paling banyak pemilihnya 500 orang dan pengalokasian anggaran untuk fasilitasi protocol kesehatan berupa Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pada semua tingkatan (SM/Hupmas/KPU-DPS)

Aksi Sosial, KPU Kota Denpasar Bagi-bagi Sembako

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Aksi Sosial berupa pembagian 60 paket sembako kepada penyandang tuna netra, penyandang tuna wicara, juru sapu jalanan, pedagang asongan dan juru parkir yang ada disekitar kantor KPU Kota Denpasar. Rabu (3/6/2020). Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyebutkan, aksi sosial ini dilakukan guna membantu masyarakat Kota Denpasar yang bekerja dibidang informal yang terdampak COVID-19. Dan acara sosial ini kerjasama antara KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota se-Bali. Arsa Jaya menambahkan, selain pembagian sembako, KPU Kota Denpasar mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dan untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan kepemiluan dan pemilihan di Kota Denpasar. Yang menarik dalam aksi sosial ini adalah bahan makanan yang dibagikan dibeli dari para petani melalui koperasi. Selain itu, penyerahan bahan makanan tersebut yang didistribusikan merupakan sumbangan sukarela yang terkumpul dari anggota dan sekretariat KPU Provinsi Bali dan KPU Kota Denpasar. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Rapat Daring Persiapan Aksi Sosial

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Daring terkait Surat Edaran KPU RI dan KPU Propinsi Bali terkait Perpanjangan WFH sampai dengan tgl 4 Juni 2020. Sabtu (30/5/2020). Selain membahas SE Perpanjangan WFH, rapat pleno daring juga membahas Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Juni 2020, serta Rencana Aksi Sosial kepada Warga Kota Denpasar yang terdampak COVID-19. Warga Kota Denpasar yang disasar yaitu kelompok penyandang tuna netra dan bisu tuli serta juru parkir, tenaga kebersihan dan pedagang asongan di seputaran Puputan Renon. Terkait pengadaan kebutuhan protokol kesehatan dalam rangka Pilkada 2020, KPU Provinsi Bali mengintruksikan agar KPU Kota Denpasar melakukan pemetaan kembali anggaran dengan optimalisasi dan realokasi mata anggaran hibah pada Pilkada 2020. (SM/Hupmas/KPU-DPS). "Ngulati Denapsar Shanti"

Populer

Belum ada data.